Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa penghentian gaji tersebut adalah langkah yang diambil menyusul penonaktifan para anggota dewan.
"Kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," ujar Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Rabu (3/9).
Baca juga:
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Lima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN).
Penonaktifan ini dilakukan oleh partai mereka sebagai respons terhadap protes publik yang semakin masif.
Lebih lanjut, Nazaruddin menyatakan bahwa kasus penonaktifan ini telah sampai ke meja MKD melalui pimpinan DPR.
Oleh karena itu, MKD akan mendalami masalah-masalah yang menimpa para anggota DPR nonaktif ini. Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlah anggota yang dinonaktifkan akan bertambah.
"Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat," katanya.
Baca juga:
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Penonaktifan anggota DPR ini dilakukan setelah publik menyoroti dan menuntut pertanggungjawaban mereka. Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Beberapa di antaranya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, mengalami penjarahan dan perusakan rumah oleh kelompok masyarakat. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut menjadi sasaran.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera