Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan


Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Sulaeman F Hamzah setuju amandemen UUD 1945 (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Anggota DPR Sulaeman L Hamzah menilai, perlu dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. Alasannya, amandemen dilakukan hanya sebatas bagian-bagian yang dianggap masih kurang tepat saja.
“Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 memang dibutuhkan tetapi tidak pada seluruh pasal, hanya bagian perbagian saja yang dianggap sedikit mengganggu dan hal itu harus disempurnakan,” ucap Sulaeman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8).
Baca Juga:
Politisi Nasdem itu mengungkapkan amandemen yang dilakukan pada waktu sebelumnya telah mengubah beberapa hal, yang kemudian dalam perjalanan bangsa Indonesia justru dianggap sedikit terganggu.
“Ini hanya menyangkut hal-hal yang teknis, namun kalau tidak dimulai, saya kira akan sangat mengganggu,” tegasnya.

Sulaeman menegaskan, jangan sampai isu amandemen dipakai untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan bangsa.
"Kita berpikir besar untuk bangsa Indonesia. Bangsa ini harus besar dan kuat, dan semakin hari harus semakin solid untuk bersaing dengan negara-negara lain,” pungkasnya.
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan Bantah Usulan Amandemen UUD 1945 Inisiatif Partainya
Perlu diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Indonesia memerlukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar pembangunan tak terputus karena sudah ada perencanaan jangka panjang tersebut.
Menurutnya, perencanaan jangka panjang sudah dibuat sejak pemerintahan Presiden ke-1 RI Sukarno sampai Presiden ke-2 RI Soeharto.
Saat era Soeharto, kata Tjahjo, perencanaan jangka panjang itu lalu dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
