Headline

WP KPK: Buzzer Ingin Bunuh Karakter Novel dengan Narasi Kasus Teror Rekayasa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 November 2019
 WP KPK: Buzzer Ingin Bunuh Karakter Novel dengan Narasi Kasus Teror Rekayasa

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyebut para buzzer di media sosial mencoba membunuh karakter Novel Baswedan dengan membangun narasi seolah kasus teror terhadap Novel merupakan rekayasa.

"Oang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah, yang ingin membunuh karakter, yang ingin membuat distorsi terhadap publik bahwa ini (kasus Novel) direkayasa saya minta untuk dihentikan dan distop," kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK

WP KPK, kata Yudi, belum memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak atau akun di media sosial yang 'membunuh' karakter Novel tersebut. WP KPK, lanjut dia, akan melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum Novel dan Biro Hukum KPK mengenai langkah tersebut.

WP KPK sayangkan buzzer yang bunuh karakter Novel Baswedan
WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Yudi, narasi yang menyebut kasus teror Novel merupakan rekayasa telah menyakitkan hati para pegawai KPK. Apalagi, narasi tersebut dibangun saat tokoh nasional, tokoh agama, mahasiswa dan elemen lainnya mendorong agar kasus ini segera diselesaikan.

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bawah penyerangan terhadapnya adalah rekayasa," ujarnya.

"Padahal kalau penyerangan itu rekayasa dari hari pertama Novel menyatakan bahwa itu disiram itu pasti akan kelihatan bahwa itu rekayasa, pasti Novel akan langsung ditangkap," kata dia menambahkan.

Baca Juga:

WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Yudi menegaskan, berbagai tim yang dibentuk oleh pihak kepolisian, Ombudsman, Komnas HAM, pegiat antikorupsi dan lainnya menunjukkan kasus teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 tersebut bukan rekayasa. Namun, peneror yang membuat mata Novel cacat tersebut hingga kini belum juga tertangkap.

"Bahkan tim teknis yang juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum mengungkap pelakunya. Sehingga dari sini bisa kita lihat bawah sama sekali tidak ada rekayasa terhadap kasus penyerangan Novel," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK

#Wadah Pegawai KPK #Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Bagikan