Headline

WP KPK: Buzzer Ingin Bunuh Karakter Novel dengan Narasi Kasus Teror Rekayasa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 November 2019
 WP KPK: Buzzer Ingin Bunuh Karakter Novel dengan Narasi Kasus Teror Rekayasa

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyebut para buzzer di media sosial mencoba membunuh karakter Novel Baswedan dengan membangun narasi seolah kasus teror terhadap Novel merupakan rekayasa.

"Oang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah, yang ingin membunuh karakter, yang ingin membuat distorsi terhadap publik bahwa ini (kasus Novel) direkayasa saya minta untuk dihentikan dan distop," kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK

WP KPK, kata Yudi, belum memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak atau akun di media sosial yang 'membunuh' karakter Novel tersebut. WP KPK, lanjut dia, akan melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum Novel dan Biro Hukum KPK mengenai langkah tersebut.

WP KPK sayangkan buzzer yang bunuh karakter Novel Baswedan
WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Yudi, narasi yang menyebut kasus teror Novel merupakan rekayasa telah menyakitkan hati para pegawai KPK. Apalagi, narasi tersebut dibangun saat tokoh nasional, tokoh agama, mahasiswa dan elemen lainnya mendorong agar kasus ini segera diselesaikan.

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bawah penyerangan terhadapnya adalah rekayasa," ujarnya.

"Padahal kalau penyerangan itu rekayasa dari hari pertama Novel menyatakan bahwa itu disiram itu pasti akan kelihatan bahwa itu rekayasa, pasti Novel akan langsung ditangkap," kata dia menambahkan.

Baca Juga:

WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Yudi menegaskan, berbagai tim yang dibentuk oleh pihak kepolisian, Ombudsman, Komnas HAM, pegiat antikorupsi dan lainnya menunjukkan kasus teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 tersebut bukan rekayasa. Namun, peneror yang membuat mata Novel cacat tersebut hingga kini belum juga tertangkap.

"Bahkan tim teknis yang juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum mengungkap pelakunya. Sehingga dari sini bisa kita lihat bawah sama sekali tidak ada rekayasa terhadap kasus penyerangan Novel," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK

#Wadah Pegawai KPK #Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bagikan