Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK


Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi. (Foto: BPMI Setpres)
MerahPutih.com - Polemik soal inrernal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin panas. Yang teranyar, tiga dari lima pimpinan lembaga antirasuah itu menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo karena merasa mendapatkan gempuran dari sejumlah sisi.
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief berharap agar Presiden Joko Widodo bersedia mendengarkan keluh kesah pegawai KPK. Khususnya terkait dengan sikap protes mereka terhadap Revisi UU KPK yang akan segera dibahas di DPR RI.
Baca Juga
Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat
“Presiden dan DPR harus mendengar jeritan wadah pegawai KPK dan pendukung pemberantasan korupsi,” kata Andi Arief, Sabtu (14/9).
Sikap saling mendengarkan ini juga harus diikuti oleh pegawai KPK dan para simpatisan antikorupsi lain untuk bersedia mendengarkan DPR dan Presiden. Jika ini terbangun hubungan komunikasi yang baik, maka persoalan antara KPK dengan DPR maupun dengan Presiden tidak seruncing saat ini.

“Namun, wadah dan pendukung juga mau mendengar penjelasan Presiden dan DPR. Baru ada jalan keluar,” ujarnya.
Pesan Andi Arief kepada Presiden maupun DPR, apapun sikap dan kebijakan yang akan diambil tujuannya jangan sampai justru malah melemahkan lembaga antirasuah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi Begitu pun juga kepada para wadah pegawai KPK.
Baca Juga
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi
Andi Arief berharap agar mereka tidak malah menjadi penentang Presiden sebagai kepala pemerintahan. “Presiden dan DPR jangan lemahkan KPK, Wadah pegawai jangan membangkang pada Presiden,” tuturnya.
Perlu diketahui, bahwa dalam konferensi persnya, para pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarief bersama Ketua mereka yakni Agus Rahardjo menyatakan telah meletakkan tanggungjawab mereka sebagai penanggungjawab tertinggi di KPK kepada Presiden.
“Kami pimpinan yang merupakan penanggungjawab tertinggi di KPK dengan berat hati pada hari ini Jumat tanggal 13 September 2019 kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Agus.
Sikap ini diambil mereka lantaran merasa kecewa dan prihatin dengan sikap Presiden Joko Widodo yang memberikan jalan bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan Revisi UU KPK. Begitu juga dengan DPR RI, mereka kecewa lantaran tidak dilibatkan dalam upaya revisi UU yang menjadi dasar hukum mereka bertugas di lembaga antirasuah.
Baca Juga
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Agus menyatakan bahwa pihaknya kecewa dengan upaya DPR yang terus ngotot akan membahas Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tengang Komisi Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (UU KPK).
Bahkan terkait sikap penolakan dari KPK terhadap Revisi UU KPK tersebut, Agus merasa bahwa lembaganya tengah dikepung oleh berbagai kalangan yang dinilainya tengah berupaya melemahkan mereka. Namun ia mengaku tak bisa berbuat banyak setelah Presiden mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR agar Revisi UU tersebut bisa dibahas

“Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan dan KPK rasanya dikepung dari berbagai sisi, namun dalam hal pimpinan rasanya Presiden sudah mengirimkan (surat) ke DPR dan DPR nanti menyetujui dan kalau nanti paripurna menyetujui (Revisi UU KPK) wajib KPK tidak melawan, itu menjadi keputusan,” kata Agus.
Baca Juga
Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki
Agus mengaku masih berharap agar Presiden Jokowi segera mengambil sikap untuk menyelamatkan KPK pasca mundurnya mereka sebagai Ketua KPK periode 2015-2019.
“Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan seluruh kegelisahan pegawai kami. Semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan KPK,” tutup Agus. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting

Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen

Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
