KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah yang merugikan negara Rp40 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.
Baca juga:
“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tersebut. Ia memastikan akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan yang diduga merugikan negara Rp40 miliar.
“Ini yg tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu," tutur Asep.
Ia mengatakan setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Menurutnya, pemeriksaan Ria Norsan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang.
Baca juga:
Lisa Mariana Datangi Gedung Merah Putih KPK Sebagai Saksi Kasus Bank BJB
“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung ke, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” pungkasnya.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
