Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus menilai DPR akan mendapat yang tidak baik usai menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendapat itu dituturkan Lucius, merujuk kepada kasus dugaan pelanggaran etiknya yang menjerat Firli saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Kasus itu setiap saat bisa jadi alat para koruptor untuk melemahkan keputusan yang dibuat komisioner KPK.
Baca Juga:
Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki
"Bagi saya KPK yang kuat mesti diisi oleh pimpinan yang paling sedikit punya masalah. Karena masalah bagi pimpinan KPK itu sekaligus jadi sandera bagi koruptor saat dia tegakkan korupsi di KPK nanti," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).

Lucius menjelaskan, apabila selama ini DPR menilai bahwa KPK memiliki banyak kekurangan, seharusnya DPR tidak memilih pemimpin yang memiliki sejumlah masalah. "Dan ini (justru) memuluskan niat DPR niat koruptor untuk melemahkan KPK. Firli ini simbol aja dari perjuangan besar untuk melemahkan KPK," katanya
Ketika publik ramai-ramai mengkritik, DPR justru mengambil sikap yang bertolak belakang dengan kehendak rakyat. Firli malah mendapat dukungan penuh, karena tak ada satupun fraksi di DPR yang menolak ketika namanya disodorkan sebagai ketua KPK. “Mereka (DPR) juga sudah kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat,” kata Lucius.
Komisi III DPR RI telah memilih lima calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Sebelumnya, penguji telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner selama dua hari. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin secara langsung memutuskan lima calon terpilih setelahnya, Kamis (12/9).
Kelima calon tersebut adalah Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44). Setelah voting, rapat diskors selama lima menit untuk menentukan ketua lembaga antirasuah tersebut.
Lalu, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019-2023. (Knu)
Baca Juga:
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
