Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)
MerahPutih.com - Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui mengenai kelanjutan karir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri di Polri.
Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri masih melakukan pengkajian terkait bagaimana nasib Firli ke depan.
Baca Juga:
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar
"Saya tanyakan ke SDM dulu ya mekanismenya. Apakah beliau langsung diganti atau menunggu sampai pelantikan. Itu ada mekanismenya, nanti saya tanyain dulu," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).
Dedi melanjutkan, mengenai pangkat Irjen Firli akan diputuskan pada Desember nanti oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Hal itu merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 tahun 2017.
"Tentang penugasan khusus anggota Polri dapat berkarier di 11 Kementerian atau Lembaga," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum