Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Irjen Firli Bahuri bakal menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.

Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Firli punya pengalaman karena pernah jadi Deputi Penindakan. Firli juga dinilai tegas.

Baca Juga

Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok

"Pimpinan KPK yang sekarang cenderung tidak tegas dan takut kepada karyawan KPK. Firli punya sikap yang tegas hingga pengalamannya. Ini yang ditakutin," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (10/9).

Sehingga, kehadiran Firli sangat menakutkan bagi wadah pegawai KPK. Apalagi, Firli pernah berada di dalam lingkungan KPK.

"Dia tahu borok-borok KPK, tahu siapa yang brengsek di KPK. Sehingga kalau dia jadi ketua, semua akan disapu bersih. Ini yang ditakutkan oknum-oknum KPK yang berada di barisan Novel Baswedan," jelas Neta.

Ia melanjutkan, sejak terjadinya rekrutmen terhadap Capim, sejumlah wadah pegawai KPK terlihat menolak calon dari kalangan Kepolisian.

"Dari ratusan capim KPK, yang ditolak itu Irjen Antam Novambar sama Irjen Firli. Sehingga mereka melakukan fitnah keji yang menuding dua orang ini. Kebetulan Antam gak lolos," kata dia.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Sebelumnya, dalam uji makalah di Komisi III DPR, Firli Bahuri menolak menanggapi pasal yang mewajibkan KPK meminta izin Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, sebagaimana tertuang dalam naskah Revisi UU KPK.

"Mohon maaf, saya tidak ada kewenangan untuk menanggapi itu. Nanti kalau saya sudah ketua atau komisioner KPK baru (saya jawab). Sekarang masih calon," kata Firli.

Sedangkan terkait pemberian kewenangan mengeluarkan SP3 kepada KPK, Firli berkata, Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 KUHAP telah dijabarkan hal-hal yang harus dihentikan. Ia berkata, hal itu bisa menjadi pedoman.

"(KUHAP) dikatakan apa saja yang harus dihentikan. Satu perkara itu tidak cukup bukti, tersangka meninggal dunia, bukan suatu peristiwa pidana. Itu saja yang kita pedomani. Jadi saya kira saya tidak mau menanggapi terkait dengan revisi UU. Itu hak DPR," ucap dia.

Baca Juga

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Komisi III selanjutnya akan menggelar rapat dengan elemen masyarakat sipil pada Selasa (10/9) dan melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan pada 10 capim KPK mulai Rabu (11/9)

Firli adalah salah satu dari 10 orang yang terpilih sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Para capim KPK itu pada hari ini mengikuti uji makalah di Komisi III yang merupakan rangkaian dari proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. (Knu)

#KPK #IPW #Neta S Pane #Capim KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan