Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Irjen Firli Bahuri bakal menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.

Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Firli punya pengalaman karena pernah jadi Deputi Penindakan. Firli juga dinilai tegas.

Baca Juga

Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok

"Pimpinan KPK yang sekarang cenderung tidak tegas dan takut kepada karyawan KPK. Firli punya sikap yang tegas hingga pengalamannya. Ini yang ditakutin," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (10/9).

Sehingga, kehadiran Firli sangat menakutkan bagi wadah pegawai KPK. Apalagi, Firli pernah berada di dalam lingkungan KPK.

"Dia tahu borok-borok KPK, tahu siapa yang brengsek di KPK. Sehingga kalau dia jadi ketua, semua akan disapu bersih. Ini yang ditakutkan oknum-oknum KPK yang berada di barisan Novel Baswedan," jelas Neta.

Ia melanjutkan, sejak terjadinya rekrutmen terhadap Capim, sejumlah wadah pegawai KPK terlihat menolak calon dari kalangan Kepolisian.

"Dari ratusan capim KPK, yang ditolak itu Irjen Antam Novambar sama Irjen Firli. Sehingga mereka melakukan fitnah keji yang menuding dua orang ini. Kebetulan Antam gak lolos," kata dia.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Sebelumnya, dalam uji makalah di Komisi III DPR, Firli Bahuri menolak menanggapi pasal yang mewajibkan KPK meminta izin Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, sebagaimana tertuang dalam naskah Revisi UU KPK.

"Mohon maaf, saya tidak ada kewenangan untuk menanggapi itu. Nanti kalau saya sudah ketua atau komisioner KPK baru (saya jawab). Sekarang masih calon," kata Firli.

Sedangkan terkait pemberian kewenangan mengeluarkan SP3 kepada KPK, Firli berkata, Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 KUHAP telah dijabarkan hal-hal yang harus dihentikan. Ia berkata, hal itu bisa menjadi pedoman.

"(KUHAP) dikatakan apa saja yang harus dihentikan. Satu perkara itu tidak cukup bukti, tersangka meninggal dunia, bukan suatu peristiwa pidana. Itu saja yang kita pedomani. Jadi saya kira saya tidak mau menanggapi terkait dengan revisi UU. Itu hak DPR," ucap dia.

Baca Juga

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Komisi III selanjutnya akan menggelar rapat dengan elemen masyarakat sipil pada Selasa (10/9) dan melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan pada 10 capim KPK mulai Rabu (11/9)

Firli adalah salah satu dari 10 orang yang terpilih sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Para capim KPK itu pada hari ini mengikuti uji makalah di Komisi III yang merupakan rangkaian dari proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. (Knu)

#KPK #IPW #Neta S Pane #Capim KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan