Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok


Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa memberi penilaian sinis dan membeberkan borok terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, sejak berdiri belasan tahun lalu, lembaga antirasuah dinilai telah gagal dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga
Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'
"OTT berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," tegas Willy disela-sela dialog terbuka Revisi UU KPK di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Senin (9/9).

Lebih lanjut, Willy pun sependapat jika UU KPK harus direvisi lantaran tidak ada Dewan Pengawas sehingga kerjanya sembrono, bobrok dan semakin kebablasan. Instrumen Pengawasan, kata dia, penting untuk menyelamatkan uang negara yang hasil kerja dan biaya operasional tak sebanding.
"KPK bisa diibaratkan “besar pasak daripada tiang”. Dalam arti, pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral kemana-mana," sindirnya.
Baca Juga
Jadi, kata dia, untuk apa menyelamatkan uang negara dengan biaya operasional yang sangat tinggi? bukankah itu justru merugikan negara jika seperti itu.
"Menyidik hanya 100 juta namun negara mengeluarkan 1 M. UU KPK sudah layak direvisi, UU KPK bukan kitab suci, jadi sah bisa direvisi. UUD 45 saja bisa diamandemen, UU KPK kenapa tidak," tambahnya.

Lebih jauh, Willy menyarankan agar dana KPK yang didapat dari duit rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif kembali untuk kepentingan rakyat daripada korupsi masih saja terus terjadi. Maka itu, UU KPK harus disempurnakan.
Baca Juga
Fahri Hamzah Tuding Wadah Pegawai KPK Jadi Kendaraan Politik Penyidik
"Uang negara dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang. Penting juga soal sinergitas antar lembaga penegak hukum," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
