Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye


Rhoma di Gedung ACLC KPK, Selasa (29/4).(Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - RHOMA Irama menjalin kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kampanye dan pendidikan antikorupsi melalui seni dan musik. Ia berharap upaya edukatif ini dapat mengurangi praktik korupsi di Indonesia. Rhoma juga mendoakan agar para pejabat negeri ini tidak pernah harus mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
?
“Kita semua berharap dan berdoa agar para pejabat di Indonesia, khususnya, tidak sampai menyukai atau mengenakan rompi oranye. Amin,” kata Rhoma di Gedung ACLC KPK, Selasa (29/4).
?
Menurutnya, kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi. “Ini untuk memberi pencerahan kepada orang-orang yang punya peluang melakukan korupsi, agar mereka bisa mendengarkan dan merenungkan pesan ini,” jelasnya.
?
Rhoma berharap pesan-pesan tersebut dapat menyentuh masyarakat luas, termasuk mereka yang memiliki niat untuk korupsi di berbagai lini kehidupan.
Baca juga:
Ia menilai pendekatan KPK yang memadukan pendidikan antikorupsi dengan seni merupakan langkah positif dan konstruktif.
?
“Karena segala bentuk kejahatan harus terus dicegah, dan pencegahannya perlu disuarakan dengan cara yang kreatif,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
KPK Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Menyontek, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
