Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono

Komisi Pemberantasan KPK. Foto: ANTARA/Rio Feisa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar), Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Ya. Diduga ikut menerima aliran uang dari Saudara SRJ," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).

Budi melanjutkan, KPK masih mendalami tujuan Sarjan memberikan uang kepada Ono Surono. Selain itu, KPK juga menelusuri aliran uang yang diterima pihak lain dari Sarjan.

"Nah ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD juga di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Baca juga:

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Namun, Budi belum mengungkapkan nominal uang yang diberikan Sarjan ke Ono. Sebab, sampai saat ini KPK masih mendalami hal tersebut.

"Ya, pendalaman sampai dengan saat ini itu masih terkait dengan yang bersangkutan. Jadi penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari Saudara SRJ ya," ungkap Budi.

Saat ditanya, apakah KPK akan melakukan pencekalan terhadap Ono Surono dan Nyumarno, ia menyampaikan hal itu akan dilihat dari kebutuhan dari penyidik.

"Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya ya. Misalnya, ada kekhawatiran yang bersangkutan itu kemudian ke luar negeri misalnya, padahal yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Karena biasanya agar bisa secara intensif mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik," ujarnya.

Baca juga:

KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Diketahui, Ono Surono telah menjalani pemeriksaan di KPK pada hari ini Kamis (15/1). Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswawa.

Setelah diperiksa selama sekitar lima jam, Ono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengaku, dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan aliran uang dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Iya ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya, termasuk soal aliran uang,” kata Ono.

Namun, Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

Baca juga:

KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

Ono juga menolak menjelaskan apakah aliran dana berasal dari Bupati Bekasi Ade Kuswara atau dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

“Nanti tanya penyidik saja kalau itu,” ujarnya singkat.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang, yang merupakan Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (20/12) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Pada konstruksi perkara, Ade diduga menerima ijon proyek dari Sarjan melalui perantara sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total Rp 9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima dana lain sepanjang 2025 hingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar. Saat OTT, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dari rumah Ade. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Bupati Bekasi #Korupsi Proyek
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan