KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker

Komisi Pemberantasan KPK. Foto: ANTARA/Rio Feisa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto (HS) diduga menggunakan uang hasil pemerasan tenaga kerja asing (TKA) senilai Rp 12 miliar untuk membeli sejumlah barang, salah satunya sebuah mobil Toyota Zenix.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan tersebut dibeli pada tahun 2024. Namun, kepemilikan mobil itu diduga disamarkan oleh Heri untuk mengaburkan asal-usul aset.

“(Dibelikan) Zenix 2024,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Senin (19/1).

KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi.

Baca juga:

Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono

Penelusuran aset, kata dia, menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka setelah menemukan bukti baru dalam proses penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Heri diterbitkan pada Oktober 2025.

KPK telah mengumumkan delapan tersangka lain dalam perkara yang sama. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono, mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto, serta eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono.

Selain itu, KPK juga menetapkan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni, mantan Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Gatot Widiartono, serta mantan staf Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe.

Dua tersangka lainnya adalah Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad. Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap calon TKA sejak 2019 dan berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 53 miliar. (Pon)

#Dugaan Korupsi #KPK #Kemenaker
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Bagikan