Fahri Hamzah Tuding Wadah Pegawai KPK Jadi Kendaraan Politik Penyidik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Fahri Hamzah Tuding Wadah Pegawai KPK Jadi Kendaraan Politik Penyidik

WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Aksi menutup logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai bentuk protes menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menuai kritik pedas dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fahri mengatakan bahwa konsep WP KPK tidak dikenal dalam birokrasi negara, yang secara umum diatur dalam ketentuan tentang ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga:

Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

“Mereka ini memang menolak disebut ASN, sehingga keberadaan WP KPK membahayakan, karena dapat mendorong WP melakukan politik praktis” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Instagram/@fahrihamzah)
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Instagram/@fahrihamzah)

Bahkan inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu menyebut WP KPK yang diketuai Yudi Purnomo sebagai kendaraan politik penyidik.

“WP di KPK sudah lama dianggap sebagai kendaraan politik penyidik berhadapan dengan komisioner dan pihak luar,” ujar dia.

Karena itu, menurut Fahri, tindakan pegawai menutup logo lembaga KPK merupakan tindakan kampanye yang sudah jauh menyimpang dari paham presidensialisme di Indonesia

“Oposisi atas keputusan politik tidak bisa dilakukan oleh struktur birokrasi negara. Itu hanya bisa dilakukan oleh politisi dan partai politik. Jadi, buat pegawai KPK, kalau nggak setuju dengan politik legislasi nasional mundur aja," tegasnya.

Fahri menilai apa yang dilakukan WP KPK adalah bukti bahwa KPK telah menjelma menjadi kekuatan politik yang membangun posisi tawar terhadap pemerintah.

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

“Apa yang dilakukan WP KPK itu, tidak sehat bagi pembangunan sistem. Justru mereka (WP KPK), membuat pembusukan dari dalam,” cetus Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Menjawab pertanyaan apakah DPR bakal membatalkan Revisi UU KPK seperti aspirasi tersebut, Fahri mengaku tidak paham dengan keprihatinan para pegawai KPK. Padahal, perubahan UU KPK tidak akan mengurangi gaji pegawai KPK, tidak akan ada PHK, dll.

“Jadi tidak dapat dimengerti apa yang menjadi keprihatinannya kecuali keprihatinan politik. Nah KPK dan seluruh komponennya dilarang berpolitik. Mereka lembaga penegak hukum,” tutup Fahri Hamzah. (Pon)

Baca Juga:

Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

#Fahri Hamzah #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Fahri berharap penggunaan hak konstitusional ini menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari ancaman perpecahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Indonesia
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Indonesia
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Indonesia
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Nanti dihitung berapa biayanya dan nantinya biaya tersebut ditambah dengan keuntungan sehingga pemerintah dapat memutuskan berapa harga rumah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Indonesia
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
Mungkin bisa ditanyakan sama yang bicara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Oktober 2024
Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
Indonesia
Alasan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus Versi Fahri Hamzah
Padahal, seharusnya wakil rakyat adalah wakil langsung daripada rakyat
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2024
Alasan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus Versi Fahri Hamzah
Bagikan