Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana berharap agar Komisi III DPR RI dapat menyeleksi dengan tepat orang-orang yang dianggap layak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalan integritas para capim KPK adalah kunci pertama apakah mereka layak dipercaya atau tidak. Salah satunya adalah tentang kepatuhan mereka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Ketika seorang calon pejabat publik tidak bersedia menyampaikan LHKPN dan terbuka terhadap sumber-sumber kekayaannya, Kurnia menilai bahwa publik pantas mensangsikan integritas seseorang itu.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Soal kepatuhan LHKPN. Kita tidak bisa paham lagi kalau DPR malah meloloskan orang yang tidak lapor LHKPN,” ujar Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Selanjutnya, tentang track record. Kurnia meyakini bahwa masih banyak yang belum terungkap tentang track record para capim KPK tersebut hingga mereka diloloskan dalam sesi penjaringan itu.

Makanya, ia berharap agar Komisi III bisa menggali lebih dalam terkait rekam jejak 10 Capim KPK yang namanya telah diloloskan oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Hal-hal yang belum terkonfirmasi di dalam pansel dan presiden harus dilakukan oleh komisi III DPR,” terangnya.

Kemudian tentang persoalan pemahaman para capim KPK tersebut tentang pemberantasan korupsi. Kurnia berharap Komisi III DPR RI juga serius dalam menggali tentang soft skill dan knowladge dari 10 capim KPK yang lolos uji di Pansel itu.

Salah satu yang tidak kalah penting menurut Kurnia adalah bagaimana kemampuan para capim KPK melakukan justice collaborator dengan para lembaga penegak hukum lainnya, baik itu dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian, bahkan termasuk dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga:

Tes Psikologi Capim KPK Dilakukan oleh Tim dari TNI AD

“Ketiga, pemahaman 10 capim KPK tentang isu pemberantasan korupsi. Soal pencegahan penindakan dan monitoring serta koordinasi dengan penegak hukum lain,” jelasnya.

Yang terakhir adalah tentang kemampuan memimpin dan manajerial yang baik. Apalagi menurut Kurnia, KPK adalah sebuah lembaga yang sangat dinamis dalam menjalankan kinerjanya sehingga ada kemampuan tersebut harus benar-benar dimiliki oleh para pimpinan KPK yang diseleksi oleh Komisi III DPR RI itu.

Lalu soal kempuan menejerial yang baik. “Karena KPK lembaga negara yang sangat dinamis. Ke depan pimpinan KPK yang baru harus bisa kontrol lembaga negara saat ini,” tandas Kurnia.

Sebelumnya, Komisi III mempersilakan kelompok masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan ihwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. DPR meminta catatan itu disampaikan secara tertulis paling lambat siang ini. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

#Capim KPK #ICW #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan