Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana berharap agar Komisi III DPR RI dapat menyeleksi dengan tepat orang-orang yang dianggap layak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalan integritas para capim KPK adalah kunci pertama apakah mereka layak dipercaya atau tidak. Salah satunya adalah tentang kepatuhan mereka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Ketika seorang calon pejabat publik tidak bersedia menyampaikan LHKPN dan terbuka terhadap sumber-sumber kekayaannya, Kurnia menilai bahwa publik pantas mensangsikan integritas seseorang itu.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Soal kepatuhan LHKPN. Kita tidak bisa paham lagi kalau DPR malah meloloskan orang yang tidak lapor LHKPN,” ujar Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Selanjutnya, tentang track record. Kurnia meyakini bahwa masih banyak yang belum terungkap tentang track record para capim KPK tersebut hingga mereka diloloskan dalam sesi penjaringan itu.

Makanya, ia berharap agar Komisi III bisa menggali lebih dalam terkait rekam jejak 10 Capim KPK yang namanya telah diloloskan oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Hal-hal yang belum terkonfirmasi di dalam pansel dan presiden harus dilakukan oleh komisi III DPR,” terangnya.

Kemudian tentang persoalan pemahaman para capim KPK tersebut tentang pemberantasan korupsi. Kurnia berharap Komisi III DPR RI juga serius dalam menggali tentang soft skill dan knowladge dari 10 capim KPK yang lolos uji di Pansel itu.

Salah satu yang tidak kalah penting menurut Kurnia adalah bagaimana kemampuan para capim KPK melakukan justice collaborator dengan para lembaga penegak hukum lainnya, baik itu dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian, bahkan termasuk dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga:

Tes Psikologi Capim KPK Dilakukan oleh Tim dari TNI AD

“Ketiga, pemahaman 10 capim KPK tentang isu pemberantasan korupsi. Soal pencegahan penindakan dan monitoring serta koordinasi dengan penegak hukum lain,” jelasnya.

Yang terakhir adalah tentang kemampuan memimpin dan manajerial yang baik. Apalagi menurut Kurnia, KPK adalah sebuah lembaga yang sangat dinamis dalam menjalankan kinerjanya sehingga ada kemampuan tersebut harus benar-benar dimiliki oleh para pimpinan KPK yang diseleksi oleh Komisi III DPR RI itu.

Lalu soal kempuan menejerial yang baik. “Karena KPK lembaga negara yang sangat dinamis. Ke depan pimpinan KPK yang baru harus bisa kontrol lembaga negara saat ini,” tandas Kurnia.

Sebelumnya, Komisi III mempersilakan kelompok masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan ihwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. DPR meminta catatan itu disampaikan secara tertulis paling lambat siang ini. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

#Capim KPK #ICW #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Bagikan