Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana berharap agar Komisi III DPR RI dapat menyeleksi dengan tepat orang-orang yang dianggap layak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalan integritas para capim KPK adalah kunci pertama apakah mereka layak dipercaya atau tidak. Salah satunya adalah tentang kepatuhan mereka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Ketika seorang calon pejabat publik tidak bersedia menyampaikan LHKPN dan terbuka terhadap sumber-sumber kekayaannya, Kurnia menilai bahwa publik pantas mensangsikan integritas seseorang itu.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Soal kepatuhan LHKPN. Kita tidak bisa paham lagi kalau DPR malah meloloskan orang yang tidak lapor LHKPN,” ujar Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Selanjutnya, tentang track record. Kurnia meyakini bahwa masih banyak yang belum terungkap tentang track record para capim KPK tersebut hingga mereka diloloskan dalam sesi penjaringan itu.

Makanya, ia berharap agar Komisi III bisa menggali lebih dalam terkait rekam jejak 10 Capim KPK yang namanya telah diloloskan oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Hal-hal yang belum terkonfirmasi di dalam pansel dan presiden harus dilakukan oleh komisi III DPR,” terangnya.

Kemudian tentang persoalan pemahaman para capim KPK tersebut tentang pemberantasan korupsi. Kurnia berharap Komisi III DPR RI juga serius dalam menggali tentang soft skill dan knowladge dari 10 capim KPK yang lolos uji di Pansel itu.

Salah satu yang tidak kalah penting menurut Kurnia adalah bagaimana kemampuan para capim KPK melakukan justice collaborator dengan para lembaga penegak hukum lainnya, baik itu dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian, bahkan termasuk dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga:

Tes Psikologi Capim KPK Dilakukan oleh Tim dari TNI AD

“Ketiga, pemahaman 10 capim KPK tentang isu pemberantasan korupsi. Soal pencegahan penindakan dan monitoring serta koordinasi dengan penegak hukum lain,” jelasnya.

Yang terakhir adalah tentang kemampuan memimpin dan manajerial yang baik. Apalagi menurut Kurnia, KPK adalah sebuah lembaga yang sangat dinamis dalam menjalankan kinerjanya sehingga ada kemampuan tersebut harus benar-benar dimiliki oleh para pimpinan KPK yang diseleksi oleh Komisi III DPR RI itu.

Lalu soal kempuan menejerial yang baik. “Karena KPK lembaga negara yang sangat dinamis. Ke depan pimpinan KPK yang baru harus bisa kontrol lembaga negara saat ini,” tandas Kurnia.

Sebelumnya, Komisi III mempersilakan kelompok masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan ihwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. DPR meminta catatan itu disampaikan secara tertulis paling lambat siang ini. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

#Capim KPK #ICW #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Bagikan