Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 September 2019
 Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

Akademisi Papua Dr Muslim Lobubun MH (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Persoalan Papua tidak bisa selesai dalam waktu singkat atau penanganan yang bersifat instan. Menurut akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr Muslim Lobubun MH, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah pusat sebagai solusi dalam mengatasi masalah di Tanah Papua.

Bagi Muslim Lobubun, langkah pertama yakni terkait hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemda dalam pengelolaan sumber daya alam terutama tambang dan hutan yang belum menciptakan keseimbangan (equilibrium).

Baca Juga:

Jaringan Damai Papua Sarankan Pemberintah Berdialog Dengan Masyarakat Adat

"Pemerintah provinsi tidak lagi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan tidak lagi bersifat subordinal akan tetapi kewenangan itu dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota," kata dia di Biak, Minggu (8/9).

Muslim Lobubun ungkap langkah-langkah penyelesain masalah Papua
Dr Muslim Lobubun MH (kiri) dari Sekolah Tinggin Ilmu Hukum Biak (Foto: antaranews)

Hal itu didasari karena kewenangan pemberian izin pengelolaan sumber daya alam tambang dan hutan yang dimiliki bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga asli Papua khususnya komunitas masyarakat adat pemilik hak ulayat di areal pertambangan.

Kedua, kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah pusat untuk mencegah konflik di Papua adalah pengaturan sistem pengelolaan sumber daya alam tambang dan hutan.

Meskipun dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua telah diberikan, menurut Muslim, akan tetapi secara konstitusional diatur dalam pasal 33 UUD1945 maupun UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kehutanan serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, hak masyarakat adat telah diakui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 35/PUU-X/2012 untuk kesejahteraan masyarakat Papua khususnya bagi masyarakat pemilik hak ulayat di areal pertambangan dan kehutanan.

Muslim menilai, sebenarnya adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sumber daya alam pertambangan dan kehutanan telah mengakomodir prinsip keadilan sosial termasuk masyarakat adat setempat.

Namun faktanya di lapangan masyarakat pemilik hak ulayat tidak mendapatkan hasil pengelolaannya.

"Yang lebih miris lagi ada kerusakan lingkungan dampak eksploitasi lingkungan tambang dan hutan sebagai mata rantai kehidupan orang asli Papua," ujar alumni doktor ilmu hukum Unhas Makassar tahun 2018 itu.

Ketiga, kebijakan yang perlu segera dilakukan pemerintah pusat, yakni merevisi undang-undang mengenai
kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua terkait pemberian izin pengelolaan sumber daya alam tambang dan hutan.

Baca Juga:

Kalau Lobinya Bagus, Dalang Kericuhan di Papua Bisa Dibawa ke Indonesia

Ketika undang-undang satu dengan lainnya berjalan baik, menurut Muslim seperti dilansir Antara, maka implementasinya akan terwujud keharmonisan karena pemerintah daerah tidak lagi menitikberatkan pada pemerintah pusat.

"Hal ini didasari karena pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua sangat memahami karakteristik potensi alam lokalnya untuk kesejahteraan masyarakat Papua khususnya pemilik hak ulayat di sekitar areal pertambangan dan hutannya," ujar Muslim yang juga advokat senior Peradi Papua.(*)

Baca Juga:

Barisan Aktivis Timur Tolak Upaya Referendum Papua Merdeka

#Konflik Papua #Otonomi Daerah #Papua #Sengketa Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
KemenHAM mengecam penembakan tiga warga sipil di Yahukimo yang dituduh intel TNI oleh TPNPB-OPM. Dorong deeskalasi konflik dan perlindungan HAM.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
BRIN Temukan Cadangan Emas Baru Raksasa di Papua, Prabowo Sumringah
residen Prabowo Subianto umumkan temuan cadangan emas dan mineral baru di Papua serta ladang gas besar di Masela, Natuna, dan Blok Andaman. Indonesia diyakini punya kekuatan energi di tengah krisis global.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
BRIN Temukan Cadangan Emas Baru Raksasa di Papua, Prabowo Sumringah
Indonesia
Laka Lantas di Papua Tewaskan 59 Jiwa, Ribuan Orang Kena Tilang
Ditlantas Polda Papua mencatat 1.106 kasus kecelakaan lalu lintas semester I 2026 dengan 59 korban tewas. Ribuan pelanggar lalu lintas juga ditindak tilang.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Laka Lantas di Papua Tewaskan 59 Jiwa, Ribuan Orang Kena Tilang
Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Jenazah Pilot Amerika Tewas di Papua Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Maskapai
TNI menyerahkan jenazah pilot AMA Air, Nicholas F. Goseli, ke keluarga setelah dievakuasi dari lokasi penembakan di Yahukimo. Pelaku penyerangan OPM masih diburu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Jenazah Pilot Amerika Tewas di Papua Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Maskapai
Indonesia
Gerombolan Pembunuhan Pilot AS di Papua Masih Diburu, Diduga Kelompok Elkius Kobak
TPNPB-OPM menyerang pesawat AMA Air di Yahukimo, menewaskan pilot AS Nicholas Goselin. TNI evakuasi jenazah dan buru kelompok pimpinan Elkius Kobak. AS pantau situasi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gerombolan Pembunuhan Pilot AS di Papua Masih Diburu, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Indonesia
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Prajurit juga bakal menerapkan keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Indonesia
Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Pesawat yang Dipiloti WNA Amerika Serikat di Papua
Satgas Ops Damai Cartenz segera melakukan investigasi awal serta berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Pesawat yang Dipiloti WNA Amerika Serikat di Papua
Indonesia
Koops TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA Warga AS Ditembak KKB Papua
Pesawat nahas tersebut sebelumnya terbang dari Wamena menuju Balinggama dengan membawa penumpang, kata Wirya yang dihubungi dari Jayapura.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Koops TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA Warga AS Ditembak KKB Papua
Bagikan