Kalau Lobinya Bagus, Dalang Kericuhan di Papua Bisa Dibawa ke Indonesia
Ilustrasi: Deklarasi kota Sorong damai. ANTARA/Ernes
Merahputih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan dalang di balik kericuhan Papua seharusnya bisa ditangkap dan diadili di Indonesia meski mereka diduga warga negara asing.
"Memang ada aturan sendiri menindak warga negara asing, mau tidak mau Indonesia harus bekerja sama dengan negara-negara asal orang di balik kericuhan Papua," ujar Ujang Komaruddin di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca Juga
Menurut dia, hal itu cukup memungkinkan mengingat Indonesia selama ini memiliki hubungan diplomatik yang bagus dengan banyak negara.
Seharusnya, hubungan baik tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk membawa pelaku di balik kericuhan agar bisa diadili di Indonesia.
"Tentunya dengan permohonan yang berdasarkan bukti-bukti dan fakta kuat juga. Kalau lobi-lobinya bagus, bisa-bisa saja dibawa ke sini," jelas Ujang.
Baca Juga
Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks
Penyelesaian proses hukum dengan baik, kata dia, nantinya diyakini ikut meredakan suhu politik di Papua dibanding membiarkan pelaku bebas tanpa tersentuh hukum.
"Namun lebih jauh, pemulihan secara politik perlu mencari akar masalah yang sebenarnya, ini membutuhkan waktu, mungkin sampai 2 atau 3 tahun. Akan tetapi, makin cepat makin baik," tutup Ujang. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan