Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto (dua kanan) memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah se-Papua beserta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12), didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah se-Papua bersama dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12).

Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah di Papua tidak menggunakan dana otonomi khusus (otsus) untuk keperluan dinas luar negeri (DLN) pejabat-pejabat daerah.

Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.

"Saya minta benar-benar kepada gubernur, para bupati, tanggung jawab ya. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan luar negeri menggunakan dana otsus,” kata Presiden Prabowo saat acara pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12), sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (17/12).

Baca juga:

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan

“Bisa? Kok jawabannya kurang?” tanya Presiden kepada seluruh kepala daerah se-Papua yang hadir.

“Bisa!” kata kepala daerah-kepala daerah kompak menjawab pertanyaan Presiden.

Presiden kemudian mengingatkan pengawasan saat ini tidak hanya dilakukan oleh internal pemerintahan, tetapi langsung oleh rakyat.

“Rakyatmu itu sudah pintar-pintar. Semua punya gadget. Nanti Mendagri (Tito Karnavian, red.) awasi ya. Jangan bupati terlalu lama ada di Jakarta,” kata Presiden Prabowo.

Presiden kemudian lanjut mengingatkan para kepala daerah itu untuk amanah terhadap rakyat yang mereka pimpin,

“Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu. Komite membantu. Para menteri siap (membantu). Program-program pusat pun akan kita turunkan ke saudara-saudara,” kata Presiden Prabowo.

Selain itu Presiden meminta seluruh kepala daerah di Papua untuk berhubungan erat dan berkoordinasi dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyusun program-program prioritas di daerahnya masing-masing.

“Silakan saudara-saudara merancang, para bupati, gubernur, apa yang menjadi perhatian utama saudara-saudara, kesulitan utama saudara-saudara, prioritas saudara-saudara,” kata Presiden.


#Papua #Prabowo #Anggaran Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perekonomian nasional tetap bergerak di tengah tingginya mobilitas publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Indonesia
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Prabowo juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan mitigasi bencana agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Desember 2025
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Indonesia
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Prabowo kembali turun langsung ke daerah terdampak bencana di Sumatra pada hari kedua peninjauannya ke Sumatra Utara, Sabtu (13/12),
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Indonesia
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
sebagian wilayah masih tergenang banjir sehingga menghambat perbaikan jaringan dan pemasangan kabel.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Bagikan