Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan pemerintah pusat yang memotong Transfer ke Daerah (TKD) Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Balikpapan.
Syafruddin menegaskan, bahwa DBH merupakan hak daerah yang wajib dikembalikan oleh pusat, bukan sekadar pemberian administratif.
Pernyataan tersebut disampaikan Syafruddin saat menerima audiensi pimpinan DPRD Kota Balikpapan di Ruang Rapat Fraksi PKB, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Pada pertemuan tersebut, DPRD Balikpapan mengeluhkan pemotongan DBH yang mencapai 60 hingga 70 persen, yang berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Kami dari Fraksi PKB sudah memprotes sejak awal keputusan pemotongan ini. Dana bagi hasil itu adalah hak daerah yang wajib dikembalikan ke daerah, bukan pemberian pemerintah pusat. Saya sudah bersuara kencang agar hak ini dikembalikan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafruddin.
Baca juga:
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Syafruddin menjelaskan, pemerintah berdalih pengurangan DBH dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi di daerah, di mana Provinsi Kalimantan Timur tercatat memiliki SiLPA hampir Rp 5 triliun.
Namun, ia menilai alasan tersebut tidak seharusnya menghilangkan hak dasar daerah atas hasil Buminya.
Selain masalah anggaran, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, juga melaporkan krisis energi di wilayahnya.
Balikpapan yang dikenal sebagai lumbung energi nasional justru mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kg dan solar. Saat ini hanya tersedia tiga SPBU yang melayani solar, sehingga memicu antrean panjang yang mengganggu mobilitas ekonomi.
Baca juga:
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
“Kegelisahan masyarakat Balikpapan ini harus kami sampaikan. Pengurangan DBH hingga 70 persen sangat memukul pembangunan, ditambah lagi kelangkaan BBM yang ironis terjadi di daerah penghasil energi,” ungkap Andi Arief.
Merespons kendala anggaran tersebut, Syafruddin menyarankan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengoptimalkan skema Instruksi Presiden (Inpres) guna mengajukan bantuan pendanaan pembangunan sebagai solusi alternatif.
Legislator asal Kalimantan Timur ini berkomitmen akan mengawal aspirasi tersebut dengan mendorong pertemuan formal antara daerah dengan kementerian terkait.
"Fraksi PKB menerima aspirasi ini sepenuhnya dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi konkret atas persoalan anggaran dan energi di Balikpapan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI