Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan pemerintah pusat yang memotong Transfer ke Daerah (TKD) Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Balikpapan.

Syafruddin menegaskan, bahwa DBH merupakan hak daerah yang wajib dikembalikan oleh pusat, bukan sekadar pemberian administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafruddin saat menerima audiensi pimpinan DPRD Kota Balikpapan di Ruang Rapat Fraksi PKB, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Pada pertemuan tersebut, DPRD Balikpapan mengeluhkan pemotongan DBH yang mencapai 60 hingga 70 persen, yang berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Kami dari Fraksi PKB sudah memprotes sejak awal keputusan pemotongan ini. Dana bagi hasil itu adalah hak daerah yang wajib dikembalikan ke daerah, bukan pemberian pemerintah pusat. Saya sudah bersuara kencang agar hak ini dikembalikan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Baca juga:

Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan

Syafruddin menjelaskan, pemerintah berdalih pengurangan DBH dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi di daerah, di mana Provinsi Kalimantan Timur tercatat memiliki SiLPA hampir Rp 5 triliun.

Namun, ia menilai alasan tersebut tidak seharusnya menghilangkan hak dasar daerah atas hasil Buminya.

Selain masalah anggaran, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, juga melaporkan krisis energi di wilayahnya.

Balikpapan yang dikenal sebagai lumbung energi nasional justru mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kg dan solar. Saat ini hanya tersedia tiga SPBU yang melayani solar, sehingga memicu antrean panjang yang mengganggu mobilitas ekonomi.

Baca juga:

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

“Kegelisahan masyarakat Balikpapan ini harus kami sampaikan. Pengurangan DBH hingga 70 persen sangat memukul pembangunan, ditambah lagi kelangkaan BBM yang ironis terjadi di daerah penghasil energi,” ungkap Andi Arief.

Merespons kendala anggaran tersebut, Syafruddin menyarankan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengoptimalkan skema Instruksi Presiden (Inpres) guna mengajukan bantuan pendanaan pembangunan sebagai solusi alternatif.

Legislator asal Kalimantan Timur ini berkomitmen akan mengawal aspirasi tersebut dengan mendorong pertemuan formal antara daerah dengan kementerian terkait.

"Fraksi PKB menerima aspirasi ini sepenuhnya dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi konkret atas persoalan anggaran dan energi di Balikpapan,” pungkasnya. (Pon)

#Balikpapan #DPR RI #Infrastruktur #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Bagikan