LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Elpisina mengkritik minimnya kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus-kasus krusial di daerah. LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata.
?
Ia menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di Jambi yang melibatkan seorang kepala madrasah dengan korban mencapai 19 siswa, tapi hingga kini belum tersentuh pendampingan LPSK secara nyata.
?
"Kasus di Jambi ini sudah viral dan diberitakan luas, korbannya 19 siswa. Tapi saya tidak mendengar ada kehadiran LPSK di situ. Padahal, korban sangat membutuhkan perlindungan psikis dan pendampingan hukum,” ujar Elpisina, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan LPSK di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
?
Legislator asal Dapil Jambi ini menegaskan kehadiran LPSK tidak boleh hanya terpusat di Jakarta. Menurutnya, korban di daerah sering kali kehilangan hak atas rasa aman karena absennya lembaga perlindungan selama proses hukum yang panjang. Saat ini, LPSK baru memiliki lima kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Jumlah itu dinilai jauh dari ideal untuk menjangkau 38 provinsi. Elpisina menilai keterbatasan jangkauan ini menjadi penghambat utama efektivitas kerja lembaga dalam menangani kasus kekerasan seksual, perdagangan orang, hingga kejahatan serius lainnya.

Baca juga:

DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman


?
“LPSK harus segera membentuk kantor perwakilan di tingkat provinsi. Jika ada usul penambahan anggaran untuk membangun kantor perwakilan di daerah, saya kira itu langkah yang sangat urgen agar negara benar-benar hadir bagi korban,” tegasnya.
?
Elpisina mengingatkan tugas LPSK mencakup pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial, hingga perlindungan fisik. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban tidak boleh bergantung pada sejauh mana sebuah kasus ramai di media sosial, melainkan harus dijalankan sebagai kewajiban negara.
?
“Negara tidak boleh absen saat korban membutuhkan perlindungan. Kehadiran LPSK di setiap provinsi merupakan bentuk nyata penegakan keadilan yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

#LPSK #Saksi Ahli #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - 2 jam, 15 menit lalu
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Bagikan