Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026

Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua beroperasi pada 17 Agustus 2026. Foto: Dok. Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoperasikan 2.500 Satuan Pelayanan Pengamanan Gizi (SPPG) di Papua pada hari ulang tahun ke-81 RI saat 17 Agustus 2026.

Prabowo menyampaikan target tersebut ketika memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12).

Pada forum tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berharap bahwa pulau Papua ditargetkan telah memiliki 2.500 SPPG pada Maret 2026.

Berdasarkan jumlah tersebut, sekitar 1.400 SPPG akan berlokasi di wilayah-wilayah terpencil.

Baca juga:

Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG

Prabowo menyambut baik rencana itu, namun ia juga menyadari potensi keterlambatan akibat tantangan geografis di Papua. Kendati demikian, ia berharap seluruh SPPG tersebut dapat berfungsi penuh paling lambat lima bulan setelahnya.

“Yang jelas, kita berharap 17 Agustus 2026 untuk Papua semua 2.500 SPPG sudah berfungsi. Kepala BGN punya rencana Maret sangat bagus, tapi kita berharap 17 Agustus semua SPPG untuk Papua harus sudah bekerja dan sudah berproduksi,” ujar Prabowo.

Jumlah tersebut akan meningkat drastis dibandingkan saat ini. Menurut Dadan, kini pulau Papua telah memiliki 179 SPPG yang tersebar di enam provinsi.

Rinciannya, 65 SPPG terdapat di provinsi Papua, 42 SPPG di Papua Barat, 30 SPPG di Papua Tengah, 28 SPPG di Papua Barat Daya, 8 SPPG di Papua Selatan, dan 5 SPPG di Papua Pegunungan.

Baca juga:

SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor

Dadan pun optimistis, target tersebut dapat tercapai seiring tingginya minat investor untuk membangun SPPG di wilayah paling timur Indonesia itu. Seluruh fasilitas tersebut diproyeksikan melayani sekitar 750 ribu penerima manfaat.

Hanya saja, anggaran yang dibutuhkan untuk mengoperasikan SPPG di Papua mencapai tiga kali lipat dibanding pulau Jawa mengingat tingginya biaya logistik dan bahan pangan.

“750 ribu (penerima manfaat) kalau di Jawa kan (anggarannya) Rp 7,5 triliun, jadi untuk di Papua kemungkinan akan mencapai sekitar Rp 25 triliun,” tuturnya. (Pon)

#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Prabowo Subianto #Papua #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 12 menit lalu
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - 2 jam, 22 menit lalu
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan