Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG

Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, menyatakan siap menjadi justice collaborator dan 'bernyanyi' dalam proses penanganan perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen kliennya untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.

Krisna mengatakan, Jumat (5/6), keputusan Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator dilatarbelakangi keinginannya agar fakta-fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap secara utuh.

Selain itu, Sony disebut tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,

Kuasa Hukum Sony Sanjaya, Krisna Murti.

Siap Buka Nama-Nama yang Diduga Terlibat

Krisna menyebut kliennya siap memberikan keterangan terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini ia belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud.

"Klien saya siap buka semuanya," ujarnya.

Baca juga:

Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG semestinya dikelola oleh yayasan yang memiliki afiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Baca juga:

Sosok Sonny Sonjaya, Pensiunan Jenderal Polisi yang Didepak Prabowo dari Kursi Wakil Kepala BGN

Dugaan Penyimpangan dalam Penunjukan SPPG

Dalam proses pelaksanaannya, kata Syarief, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.

Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut sejatinya tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.

Penyidik kini masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk mekanisme penunjukan mitra dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Knu)

#Sony Sonjaya #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Kepala BGN Ultimatum SPPG Tidak Urus SLHS Sampai 10 Agustus Ditutup Permanen
Kepala BGN Sudaryono beri deadline 10 Agustus 2026 bagi SPPG untuk mengurus SLHS. Jika tidak, dapur ditutup permanen. Hingga kini 137 kepala SPPG sudah dicopot.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala BGN Ultimatum SPPG Tidak Urus SLHS Sampai 10 Agustus Ditutup Permanen
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Sudaryono berharap kasus keracunan yang terjadi belakangan menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Bagikan