MERAHPUTIH.COM - KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyindir Presiden Ketujuh RI Joko Widodo terkait dengan polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ia menilai pernyataan Jokowi soal pengembalian UU KPK lama hanya upaya mencari perhatian publik.
Ronny mengatakan publik mengetahui revisi UU KPK terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu, ia menilai sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
“Saya sependapat dengan Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait dengan mengembalikan UU KPK yang lama,” ujar Ronny, Selasa (19/2).
Ronny menyebut Jokowi sebelumnya pernah mengundang sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK pada 2019. Namun, menurutnya, Jokowi tidak mengambil langkah untuk mencegah perubahan regulasi tersebut. “Ada banyak saksi tokoh nasional dan agama yang diundang diminta masukan soal UU KPK pada 2019, tetapi beliau waktu itu tidak mengambil tindakan apa-apa,” kata Ronny.
Baca juga:
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan Sebelum Direvisi, DPR: Ada Andil Jokowi Diperubahan
Ronny juga menduga pernyataan Jokowi terkait revisi UU KPK bermotif politik. Ia menilai sikap tersebut berkaitan dengan upaya mendongkrak elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Ronny, hal itu tidak terlepas dari posisi Ketua Umum PSI yang saat ini dijabat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Ia juga menyinggung capaian Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dinilainya stagnan pada era pemerintahan Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU KPK. Meski demikian, perubahan terhadap tugas dan fungsi KPK berlangsung saat ia masih menjabat presiden.(Pon)
Baca juga:

