Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan KPK salah satunya tercermin dari keinginan DPR untuk merevisi Undang -Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK.

"Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," kata akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM, Fakultas Hukum Unair ini, revisi UU KPK menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara," ujar dia.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, kata Herlambang, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan.

Tak hanya itu, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan juga mengindikasikan hal tersebut.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," ujar dia.

Herlambang mengingatkan, pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

Baca Juga:

Hari Ini DPR Mulai 'Fit and Proper Test' 10 Capim KPK

"Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," tegas dia.

Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berfikir dan bekerja untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing," pungkasnya.

Surabaya, 8 September 2019

*Para akademisi UNAIR*

1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)

2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)

3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)

4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)

5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)

6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)

7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)

8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)

9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)

10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)

11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)

14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)

15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)

16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)

17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)

18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)

19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)

21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)

24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)

25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)

26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)

27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)

28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)

29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)

30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)

31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)

32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)

33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)

34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

35. Prof. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)

36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

37. Dr. Suko Widodo, Drs., MSI (FISIP UNAIR)

38. Dr. Imron Mawardi, SP., MSi (FEB UNAIR)

39. Dr. Liestianingsih Dwi D., MSi. (FISIP UNAIR)

40. Airlangga Pribadi Kusman, PhD (FISIP UNAIR)

41. Hari Fitriyanto, MiP. (FISIP UNAIR). (Pon)

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

#Revisi UU KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan