Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan KPK salah satunya tercermin dari keinginan DPR untuk merevisi Undang -Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK.

"Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," kata akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM, Fakultas Hukum Unair ini, revisi UU KPK menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara," ujar dia.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, kata Herlambang, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan.

Tak hanya itu, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan juga mengindikasikan hal tersebut.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," ujar dia.

Herlambang mengingatkan, pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

Baca Juga:

Hari Ini DPR Mulai 'Fit and Proper Test' 10 Capim KPK

"Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," tegas dia.

Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berfikir dan bekerja untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing," pungkasnya.

Surabaya, 8 September 2019

*Para akademisi UNAIR*

1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)

2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)

3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)

4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)

5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)

6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)

7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)

8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)

9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)

10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)

11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)

14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)

15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)

16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)

17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)

18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)

19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)

21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)

24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)

25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)

26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)

27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)

28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)

29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)

30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)

31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)

32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)

33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)

34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

35. Prof. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)

36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

37. Dr. Suko Widodo, Drs., MSI (FISIP UNAIR)

38. Dr. Imron Mawardi, SP., MSi (FEB UNAIR)

39. Dr. Liestianingsih Dwi D., MSi. (FISIP UNAIR)

40. Airlangga Pribadi Kusman, PhD (FISIP UNAIR)

41. Hari Fitriyanto, MiP. (FISIP UNAIR). (Pon)

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Bagikan