Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Puluhan Akademisi Unair Menolak Upaya Pelemahan KPK

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan KPK salah satunya tercermin dari keinginan DPR untuk merevisi Undang -Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK.

"Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," kata akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM, Fakultas Hukum Unair ini, revisi UU KPK menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara," ujar dia.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, kata Herlambang, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan.

Tak hanya itu, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan juga mengindikasikan hal tersebut.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," ujar dia.

Herlambang mengingatkan, pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

Baca Juga:

Hari Ini DPR Mulai 'Fit and Proper Test' 10 Capim KPK

"Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," tegas dia.

Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berfikir dan bekerja untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing," pungkasnya.

Surabaya, 8 September 2019

*Para akademisi UNAIR*

1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)

2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)

3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)

4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)

5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)

6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)

7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)

8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)

9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)

10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)

11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)

13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)

14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)

15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)

16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)

17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)

18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)

19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)

21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)

23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)

24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)

25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)

26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)

27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)

28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)

29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)

30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)

31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)

32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)

33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)

34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)

35. Prof. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)

36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

37. Dr. Suko Widodo, Drs., MSI (FISIP UNAIR)

38. Dr. Imron Mawardi, SP., MSi (FEB UNAIR)

39. Dr. Liestianingsih Dwi D., MSi. (FISIP UNAIR)

40. Airlangga Pribadi Kusman, PhD (FISIP UNAIR)

41. Hari Fitriyanto, MiP. (FISIP UNAIR). (Pon)

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

#Revisi UU KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Bagikan