Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

Rumah hunian vertikal di Kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. (Pemprov DKI).
Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, secara tegas menolak usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengenai penerapan pajak tinggi untuk rumah tapak perkotaan.
Menurut Irine, kebijakan ini berisiko besar membebani masyarakat dan melemahkan industri properti nasional yang sedang dalam fase pemulihan pasca-pandemi.
"Pajak tinggi akan menciptakan biaya tinggi bagi pembeli. Akibatnya, penjualan rumah tapak bisa anjlok, yang pada gilirannya akan memperberat bisnis properti secara keseluruhan. Ini juga akan mempersulit masyarakat, khususnya keluarga muda dan masyarakat kelas menengah, untuk memiliki hunian pribadi," jelas Irine, Selasa (17/6).
Baca juga:
Program Perumahan Murah Singapura Jadi Contoh Indonesia, Prabowo: Pembangunan Dikebut
Sebelumnya, Wamen PKP Fahri Hamzah mengusulkan pajak tinggi pada rumah tapak di perkotaan sebagai langkah untuk mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen.
Fahri berpendapat bahwa ketersediaan lahan di perkotaan semakin terbatas untuk pembangunan rumah tapak, sehingga hunian vertikal menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Ia juga menyoroti bahwa Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan, sehingga diperlukan regulasi yang mengatur sisi suplai, termasuk otoritas pertanahan untuk perumahan.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menilai bahwa pajak tinggi untuk rumah tapak dapat menimbulkan dampak sosial serius.
Baca juga:
Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!
Menurutnya, harga rumah yang semakin mahal akan semakin menyulitkan masyarakat memiliki hunian pribadi, yang berpotensi memicu masalah psikologis keluarga.
Irine lebih lanjut mendesak pemerintah untuk memberikan insentif guna memperkuat ekosistem properti dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, bukan malah menerapkan disinsentif.
"Kami meminta Pemerintah tidak menyederhanakan masalah hunian hanya dengan mengandalkan instrumen fiskal yang membebani. Justru yang dibutuhkan adalah insentif, bukan disinsentif," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik

DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
