Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly turut buka suara soal pembentukan dewan pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan Dewan pengawas ini masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan setiap institusi harus memiliki penyeimbang.

Baca Juga:

Revisi UU Kebiri KPK, Komitmen Jokowi Diragukan

"Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)
Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Yasonna tak menjawab tegas saat ditanya apakah pemerintah mendukung keberadaan dewan pengawas bagi KPK. Ia hanya mengatakan pemerintah ingin mempelajari terlebih dahulu draf revisi UU KPK dari DPR. "Kita liat saja dulu," ujarnya.

Menurut Yasonna pihaknya akan mempelajari rancangan perubahan UU KPK setelah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ia mengaku belum membaca secara utuh rancangan yang disusun dan disepakati oleh para wakil rakyat itu.

"Ya kami pelajari dulu, kan baru sampai (rancangan revisi UU KPK. Presiden kan baru kembali. Saya juga belum baca resminya," ungkapnya.

Sebelumnya, pembentukan dewan pengawas yang masuk dalam draf revisi UU KPK menuai protes dari sejumlah aktivis antikorupsi, termasuk KPK sendiri. Mereka menilai dewan pengawas yang menghapus posisi penasihat KPK itu justru akan menghambat kerja lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak memerlukan dewan pengawas dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Dalam draft revisi UU KPK, keberadaan dewan pengawas diatur dalam Pasal 37A sampai Pasal 37G.

Saut mengatakan KPK tidak memerlukan keberadaan dewan pengawas karena sesungguhnya KPK telah memiliki Direktorat Pengawasan Internal (PI). Menurutnya, pengawasan internal lebih baik dibandingkan dengan pengawasan eksternal.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

"Di dalam modern managements ada yg namanya pengawas internal, internal audit. Itu akan lebih prudent karena pengawas internal ini kan yang mengawasi orang per orang. Pengawas internal itu internal auditnya yang terbagus dia yang paham betul," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9).

Di sisi lain, mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menganggap wajar pembentukan dewan pengawas yang masuk dalam draf revisi UU KPK. Menurut Indriyanto, lembaga superbody seperti KPK butuh sebuah lembaga yang mengawasi.

"Tentang Dewan Pengawas adalah sesuatu yang wajar. Karena pada negara demokratis, bentuk auxiliary state body seperti KPK, disyaratkan ada badan pengawas yang independen, MA dengan KY, Polri dengan Kompolnas, Kejaksaan dengan Komjak," kata Indriyanto. (Pon)

Baca Juga:

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #KPK #Mantan Wakil Menteri Hukum Dan HAM #Yasona Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan