Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Soal Dewan Pengawas KPK, Menkumham: Semua Institusi Harus Ada 'Check and Balances'

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly turut buka suara soal pembentukan dewan pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan Dewan pengawas ini masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan setiap institusi harus memiliki penyeimbang.

Baca Juga:

Revisi UU Kebiri KPK, Komitmen Jokowi Diragukan

"Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)
Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Yasonna tak menjawab tegas saat ditanya apakah pemerintah mendukung keberadaan dewan pengawas bagi KPK. Ia hanya mengatakan pemerintah ingin mempelajari terlebih dahulu draf revisi UU KPK dari DPR. "Kita liat saja dulu," ujarnya.

Menurut Yasonna pihaknya akan mempelajari rancangan perubahan UU KPK setelah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ia mengaku belum membaca secara utuh rancangan yang disusun dan disepakati oleh para wakil rakyat itu.

"Ya kami pelajari dulu, kan baru sampai (rancangan revisi UU KPK. Presiden kan baru kembali. Saya juga belum baca resminya," ungkapnya.

Sebelumnya, pembentukan dewan pengawas yang masuk dalam draf revisi UU KPK menuai protes dari sejumlah aktivis antikorupsi, termasuk KPK sendiri. Mereka menilai dewan pengawas yang menghapus posisi penasihat KPK itu justru akan menghambat kerja lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak memerlukan dewan pengawas dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Dalam draft revisi UU KPK, keberadaan dewan pengawas diatur dalam Pasal 37A sampai Pasal 37G.

Saut mengatakan KPK tidak memerlukan keberadaan dewan pengawas karena sesungguhnya KPK telah memiliki Direktorat Pengawasan Internal (PI). Menurutnya, pengawasan internal lebih baik dibandingkan dengan pengawasan eksternal.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

"Di dalam modern managements ada yg namanya pengawas internal, internal audit. Itu akan lebih prudent karena pengawas internal ini kan yang mengawasi orang per orang. Pengawas internal itu internal auditnya yang terbagus dia yang paham betul," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9).

Di sisi lain, mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menganggap wajar pembentukan dewan pengawas yang masuk dalam draf revisi UU KPK. Menurut Indriyanto, lembaga superbody seperti KPK butuh sebuah lembaga yang mengawasi.

"Tentang Dewan Pengawas adalah sesuatu yang wajar. Karena pada negara demokratis, bentuk auxiliary state body seperti KPK, disyaratkan ada badan pengawas yang independen, MA dengan KY, Polri dengan Kompolnas, Kejaksaan dengan Komjak," kata Indriyanto. (Pon)

Baca Juga:

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #KPK #Mantan Wakil Menteri Hukum Dan HAM #Yasona Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 58 menit lalu
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan