Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (Antara/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menilai serangan bertubi-tubi terhadap lembaga yang pernah dipimpinnya sama saja seperti membunuh KPK secara perlahan.
Hal itu disampaikan Busyro menanggapi usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI. Menurutnya, dengan mengusulkan revisi UU KPK, semua fraksi di DPR sepakat untuk membunuh lembaga antirasuah.
Baca Juga:
"Semua fraksi di DPR sepakat membunuh KPK. Merekalah pembunuh rakyat," kata Busyro dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).
Busyo pun menegaskan, pengabdian nan tulus jajaran KPK sejak 17 tahun yang lalu hingga kini, semata untuk membebaskan ratusan juta rakyat yang dimiskinkan oleh para koruptor. Namun, kata dia, DPR justru berupaya membunuh KPK.
Busyro menilai, para ketua umum partai politik yang paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan ini. Pasalnya, sikap fraksi merupakan kepanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol.
"Ketum-ketum parpol paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusian ini," tegas Busyro.
Diketahui, pada Senin (9/9) hari ini Komisi III DPR RI menjadwalkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK. Capim bermasalah yang diduga melakukan pelanggaran etik masih masuk menjadi salah satu calon.
Kemudian, secara mendadak perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 3 September 2019. Usulan Revisi UU tersebut diserahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/9).
Baca Juga:
Hasto: Penyempurnaan Dialog Penyusunan Kabinet Terus Dilakukan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya menolak usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 30/2002 tentang KPK. Menurut Saut, pihaknya akan melawan RUU KPK inisiatif DPR tersebut lantaran mengancam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Saut dalam orasinya di hadapan para pegawai KPK dan aktivis antikorupsi yang menggelar aksi #SaveKPK di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
"Ini harus disampaikan. Ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya Presiden masa depan, cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.
Saut menyebut lima Pimpinan KPK sudah menandatangani surat untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat itu, KPK meminta Jokowi mendengarkan dan mempertimbangkan suara elemen masyarakat terkait revisi UU KPK. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba