Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Busyro Muqoddas: Semua Fraksi di DPR Sepakat Membunuh KPK

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menilai serangan bertubi-tubi terhadap lembaga yang pernah dipimpinnya sama saja seperti membunuh KPK secara perlahan.

Hal itu disampaikan Busyro menanggapi usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI. Menurutnya, dengan mengusulkan revisi UU KPK, semua fraksi di DPR sepakat untuk membunuh lembaga antirasuah.

Baca Juga:

KPK Perlu Diawasi Biar 'On The Track'

"Semua fraksi di DPR sepakat membunuh KPK. Merekalah pembunuh rakyat," kata Busyro dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (9/9).

Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)
Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)

Busyo pun menegaskan, pengabdian nan tulus jajaran KPK sejak 17 tahun yang lalu hingga kini, semata untuk membebaskan ratusan juta rakyat yang dimiskinkan oleh para koruptor. Namun, kata dia, DPR justru berupaya membunuh KPK.

Busyro menilai, para ketua umum partai politik yang paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan ini. Pasalnya, sikap fraksi merupakan kepanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol.

"Ketum-ketum parpol paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusian ini," tegas Busyro.

Diketahui, pada Senin (9/9) hari ini Komisi III DPR RI menjadwalkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK. Capim bermasalah yang diduga melakukan pelanggaran etik masih masuk menjadi salah satu calon.

Kemudian, secara mendadak perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 3 September 2019. Usulan Revisi UU tersebut diserahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/9).

Baca Juga:

Hasto: Penyempurnaan Dialog Penyusunan Kabinet Terus Dilakukan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya menolak usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 30/2002 tentang KPK. Menurut Saut, pihaknya akan melawan RUU KPK inisiatif DPR tersebut lantaran mengancam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Saut dalam orasinya di hadapan para pegawai KPK dan aktivis antikorupsi yang menggelar aksi #SaveKPK di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

"Ini harus disampaikan. Ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya Presiden masa depan, cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.

Saut menyebut lima Pimpinan KPK sudah menandatangani surat untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat itu, KPK meminta Jokowi mendengarkan dan mempertimbangkan suara elemen masyarakat terkait revisi UU KPK. (Pon)

Baca Juga:

Masukan ICW ke DPR Ihwal Capim KPK

#RUU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan