Headline

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 September 2019
 Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Dewan Pembina Gerondra Fadli Zon memandang revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan membuat institusi KPK semakin melemah.

Sebaliknya, Fadli menegaskan KPK justru akan semakin kuat karena ada beberapa poin perbaikan dalam peraturan tersebut yang akan dibenahi oleh DPR.

Baca Juga:

KPK Resmi Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Ucapan Fadli ini berbeda dengan pernyataan Gerindra beberapa waktu lalu yang menolak revisi UU KPK.

"Jadi, saya kira ini harusnya bisa poin untuk perbaikan dan mungkin justru membuat institusi KPK semakin kuat dalam hal governance-nya," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (6/9).

Pada sisi lain, Fadli menampik bila ada anggapan bahwa revisi UU KPK itu terkesan mendadak dan terburu-buru saat ini.

Fadli Zon ungkap alasan Gerindra dukung revisi UU KPK
Politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ia menyatakan revisi peraturan itu sempat dibahas berkali-kali namun ditunda pada 2016. Penundaan itu, kata dia, diakibatkan banyaknya pertentangan dan tak memiliki urgensi yang serius kala itu.

"Sehingga tidak kondusif dibahas dan memang dianggap ketika itu belum ada satu urgensinya," kata dia.

Selain itu, Fadli turut menyinggung bahwa Gerindra sendiri sempat menolak revisi UU KPK yang direncanakan pada 2016.

Oleh karena itu, ia menegaskan DPR pasti membuka ruang untuk menerima masukan dari elemen masyarakat sipil maupun KPK sendiri guna membahas secara seksama revisi peraturan tersebut.

"Revisi peraturan ini [pada 2016 lalu] secara informal pembicaraannya ada persetujuan meskipun akhirnya presiden tak menyetujui, tapi diantara sejumlah anggota kabinet yang diutus untuk melakukan pembahasan mereka sempat memyetujui," kata dia.

Ia menegaskan beberapa pasal krusial yang direvisi dalam peraturan tersebut sudah masuk akal.

Beberapa pasal terkait prosedur dan kewenangan penyadapan, keberadaan dewan pengawas KPK, status kepegawaian KPK, serta kewenangan komisi antirasuah dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) akan menjadi titik krusial dalam revisi tersebut.

Poin-poin perubahan dalam peraturan itu sempat dikritisi oleh pimpinan KPK maupun masyarakat sipil karena dinilai justru melemahkan KPK.

"Makanya nanti kita akan lihat di pembahasan, walaupun poin-poinnya [revisi] itu sebenarnya masuk akal," kata Fadli.

Baca Juga:

Peneliti Paparkan Kesalahan Fundamental Dalam Revisi UU KPK

Fadli juga memandang, tidak ada hubungan revisi UU KPK dengan revisi UU MD3. Menurutnya, tidak ada kesepakatan tukar guling untuk menggolkan kedua revisi UU tersebut.

"Tidak ada hubungannya ya. Saya kira kalau MPR kan kita tahulah tugasnya. Jadi tidak ada, yang menonjol di sana. Justru lebih kepada sosialisasi jadi kepemimpinannya ya ada perwakilan dari semua fraksi yang ada, plus DPD, saya kira enggak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui revisi UU KPK menjadi usulan. Beberapa poin yang disepakati adalah tentang pembentukan dewan pengawas, kewenangan pemberhentian kasus, penyadapan dan tentang pegawai KPK.(Knu)

Baca Juga:

Saut Situmorang: Revisi UU KPK Harus Dilawan!

#Fadli Zon #Partai Gerindra #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Kunjungan kali ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Lifestyle
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Jakarta Art Gardens juga menjadi sarana edukasi publik agar semakin dekat memahami dan menghargai seni rupa sebagai bagian penting dari kehidupan budaya kita
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi munculnya isu mengenai kemungkinan fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Indonesia
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Candaan disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melihat anggota DPR Fraksi NasDem Muslim Ayub duduk bersebelahan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dalam ruang rapat.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Bagikan