KPK Resmi Kirim Surat ke Presiden Jokowi


Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK pada Jumat (6/9) ini.
"Surat sudah dikirim," kata Agur Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/9).
Baca Juga:
Menurut Agus, dalam surat yang ditandangani oleh lima pimpinan itu, lembaga antirasuah meminta Presiden mendengar dan mempertimbangkan pendapat para ahli dan akademisi terkait RUU KPK yang diusulkan DPR.

Selain itu, kata Agus, KPK juga meminta Presiden Jokowi agar tidak mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) untuk membahas RUU KPK dengan DPR.
"Mohon Presiden tidak mengirimkan Surpres," ujar Agus.
Sebelumnya, DPR telah sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg. Setidaknya terdapat sejumlah poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK.
Baca Juga:
KPK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Terkait Revisi UU KPK Besok Pagi
Poin-poin pokok itu antara lain berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas, aturan penyadapan, kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), status pegawai KPK, kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Dikebutnya pembahasan revisi UU KPK ini bertujuan agar UU KPK yang baru dapat dijalankan oleh pimpinan KPK terpilih nanti. Padahal, dari sepuluh Capim KPK yang bakal menjalani fit and proper test di DPR, terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.(Pon)
Baca Juga:
Agus Rahardjo Beberkan 9 Poin Draf Revisi UU KPK yang Berisiko Lumpuhkan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi

Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
