WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!
WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dan sejumlah aktivis antikorupsi menggelar aksi #SaveKPK untuk menolak revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Gedung KPK, Jumat (6/9) siang.
Perwakilan WP KPK Henny Mustika Sari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat menghindar dari persoalan rencana revisi UU KPK maupun lolosnya calon pimpinan yang diduga melakukan pelanggaran etik berat.
Baca Juga
"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, pada soal Revisi UU KPK, proses pembahasan RUU KPK tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan Presiden RI melalui Surat Presiden (Surpres) sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku," kata Henny dalam orasinya.
Sedangkan, soal calon pimpinan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik berat yang masih lolos, Henny menilai Jokowi terburu-buru menyerahkan nama kepada DPR RI. Padahal Jokowi telah mengatakan akan mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Presiden Abdurahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarno Putri melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK dan jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo," tegas dia.
Baca Juga
Masinton: KPK Jangan Merasa Paling Berperan Memberantas Korupsi
Oleh sebab itu, hari ini ratusan pegawai KPK bersepakat menghentikan kerja sejenak sebagai pertanda KPK telah mati dan bersama-sama berduka pada hari ini. Aksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta melibatkan pegawai dari berbagai sumber dari semua unit kerja.
"Hanya satu permintaan kami, yaitu agar Bapak Presiden Joko Widodo bertindak dan memainkan peran sebagaimana pemimpin negara sebelumnya dengan tidak menjadikan calon yang diduga melakukan pelanggaran etik berat untuk menjadi pimpinan KPK dan hentikan revisi UU KPK," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh