Masinton: KPK Jangan Merasa Paling Berperan Memberantas Korupsi


Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa upaya untuk pemberantasan korupsi bukan hanya tanggungjawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja.
“Agenda pemberantasan korupsi itu bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk DPR dan pemerintah,” kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca Juga:
Masinton menyebut KPK terlalu reaktif menanggapi isu revisi UU KPK. “Ini sikap reaksioner pimpinan KPK,” ucapnya.

Menurut Masinton, KPK terkesan tidak memahami sistem ketatanegaraan. "Mereka tidak memahami ketatanegaraan, memaksa, dan mengintervensi kewenangan presiden dan DPR," ujarnya
Perlu diketahui, DPR menyepakati revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi RUU usulan DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.
Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.
Seluruh fraksi telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.
Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
