Wakil Ketua DPR Sebut Pemecatan dr Terawan Tak Sah, Minta Menkes Turun Tangan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pemecatan Terawan berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.
Baca Juga
Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan
"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan (Terawan) ini tidak sah," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).
Alasannya, kata Dasco, pemecatan Terawan baru sekadar rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Menurutnya, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus lama sudah demisioner.
"(pengurus IDI) Yang baru belum dilantik lalu kemudian itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas seihngga menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Ketua Harian Partai Gerindra ini meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi persoalan pemecatan Terawan dengan pengurus PB IDI yang baru.
Baca Juga
Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran
"Saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi Menteri Kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut Dasco menilai pemecatan Terawan menimbulkan kegaduhan. Untuk itu, ia menegaskan akan meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki oknum IDI yang telah membuat gaduh.
"Dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Protes Pemecatan Terawan, Anggota DPR: Sama Saja Melecehkan Presiden Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat