Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
MerahPutih.com - Pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuai kontroversi.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan pemecatan terhadap Terawan secara permanen. Dia menyebut Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga
"Pemecatan secara permanen dr Terawan dari keanggotaan IDI sangat disayangkan. Pasalnya, dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan," kata Saleh kepada wartawan.
Saleh mengaku terkejut dengan pemecatan Terawan itu. Dia berkomentar pertemuan muktamar seharusnya menjadi wadah silaturahmi alih-alih wadah pemecatan seorang anggota.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN)Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahmi dalam merajut persatuan.
"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh, ya," ujar dia.
Menyikapi persoalan ini, Saleh meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan. Kemenkes harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Dan, berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan.
"Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai," kata Saleh.
Baca Juga
Sekedar informasi, Dokter Terawan sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas dingin sejak munculnya terapi 'cuci otak'.
Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3).
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata dr Nasrul Musadir Alsa kepada wartawan. (Knu)
Baca Juga
Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif