Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan didampingi sejumlah tim medis RSUP Persahabatan Jakarta Timur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang berujung pada pemecatan dari keanggotaan IDI kini jadi sorotan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, IDI dan Terawan beserta anggota IDI lainnya adalah aset nasional.

Baca Juga:

Kotak Hitam Kedua China Eastern Terpendam 1,5 Meter di Bawah Tanah

Oleh karena itu, ia berharap kisruh tersebut perlu diselesaikan secara bermartabat dan kekeluargaan.

"Untuk mengakhiri konflik IDI dan Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat, kita dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi antara Terawan dengan IDI," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (27/3)

Menurut Rahmad, drama pemecatan atau pemberhentian Terawan secara permanen membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Ia mengatakan, konflik yang sangat terkait dengan dunia kesehatan nasional ini dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan amendemen Undang-Undang Praktik Kedokteran.

Amendemen untuk penyempurnaan menyeluruh antara lain bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah konstitusi kebebasan berserikat.

Menurut Rahmad, IDI selama ini masih sebagai wadah tunggal sebelum ada amendemen UU tentang Praktik Kedokteran, maka hendaknya IDI didorong untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemik terhadap persoalan organisasi.

Rahmad menyayangkan informasi berkembangan saat ini. Menurutnya, hal tersebut semestinya menjadi urusan IDI bukan untuk publik.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama

"Sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional. Apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad.

Rahmad menyebutkan, IDI adalah organisasi profesi yang telah lahir memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara.

Namun, konflik berkepanjangan antara Terawan dan IDI membuat masyarakat disuguhi drama tidak elok sehingga adanya sikap pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.

Banyak masyarakat yang mendukung temuan temuan kedokteran semacam ini sehingga menjadikan IDI diduga lebih terlihat Pada persoalan personal.

"Kita sayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik," ujarnya.

Menurut Rahmad Handoyo, semestinya IDI lebih fokus berpikir untuk memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis dan pemerataan praktek dokter di indonesia.

Sebelumnya, pemecatan Terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.(knu)

Baca Juga:

Menanti Tampilan Paripurna Selebritas di Oscar

#DPR RI #Terawan Agus Putranto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan