Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan didampingi sejumlah tim medis RSUP Persahabatan Jakarta Timur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang berujung pada pemecatan dari keanggotaan IDI kini jadi sorotan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, IDI dan Terawan beserta anggota IDI lainnya adalah aset nasional.

Baca Juga:

Kotak Hitam Kedua China Eastern Terpendam 1,5 Meter di Bawah Tanah

Oleh karena itu, ia berharap kisruh tersebut perlu diselesaikan secara bermartabat dan kekeluargaan.

"Untuk mengakhiri konflik IDI dan Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat, kita dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi antara Terawan dengan IDI," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (27/3)

Menurut Rahmad, drama pemecatan atau pemberhentian Terawan secara permanen membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Ia mengatakan, konflik yang sangat terkait dengan dunia kesehatan nasional ini dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan amendemen Undang-Undang Praktik Kedokteran.

Amendemen untuk penyempurnaan menyeluruh antara lain bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah konstitusi kebebasan berserikat.

Menurut Rahmad, IDI selama ini masih sebagai wadah tunggal sebelum ada amendemen UU tentang Praktik Kedokteran, maka hendaknya IDI didorong untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemik terhadap persoalan organisasi.

Rahmad menyayangkan informasi berkembangan saat ini. Menurutnya, hal tersebut semestinya menjadi urusan IDI bukan untuk publik.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama

"Sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional. Apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad.

Rahmad menyebutkan, IDI adalah organisasi profesi yang telah lahir memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara.

Namun, konflik berkepanjangan antara Terawan dan IDI membuat masyarakat disuguhi drama tidak elok sehingga adanya sikap pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.

Banyak masyarakat yang mendukung temuan temuan kedokteran semacam ini sehingga menjadikan IDI diduga lebih terlihat Pada persoalan personal.

"Kita sayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik," ujarnya.

Menurut Rahmad Handoyo, semestinya IDI lebih fokus berpikir untuk memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis dan pemerataan praktek dokter di indonesia.

Sebelumnya, pemecatan Terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.(knu)

Baca Juga:

Menanti Tampilan Paripurna Selebritas di Oscar

#DPR RI #Terawan Agus Putranto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan