Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 28 Maret 2022
Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan didampingi sejumlah tim medis RSUP Persahabatan Jakarta Timur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/pri.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang berujung pada pemecatan dari keanggotaan IDI kini jadi sorotan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, IDI dan Terawan beserta anggota IDI lainnya adalah aset nasional.

Baca Juga:

Kotak Hitam Kedua China Eastern Terpendam 1,5 Meter di Bawah Tanah

Oleh karena itu, ia berharap kisruh tersebut perlu diselesaikan secara bermartabat dan kekeluargaan.

"Untuk mengakhiri konflik IDI dan Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat, kita dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi antara Terawan dengan IDI," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (27/3)

Menurut Rahmad, drama pemecatan atau pemberhentian Terawan secara permanen membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Ia mengatakan, konflik yang sangat terkait dengan dunia kesehatan nasional ini dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan amendemen Undang-Undang Praktik Kedokteran.

Amendemen untuk penyempurnaan menyeluruh antara lain bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah konstitusi kebebasan berserikat.

Menurut Rahmad, IDI selama ini masih sebagai wadah tunggal sebelum ada amendemen UU tentang Praktik Kedokteran, maka hendaknya IDI didorong untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemik terhadap persoalan organisasi.

Rahmad menyayangkan informasi berkembangan saat ini. Menurutnya, hal tersebut semestinya menjadi urusan IDI bukan untuk publik.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama

"Sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional. Apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad.

Rahmad menyebutkan, IDI adalah organisasi profesi yang telah lahir memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara.

Namun, konflik berkepanjangan antara Terawan dan IDI membuat masyarakat disuguhi drama tidak elok sehingga adanya sikap pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.

Banyak masyarakat yang mendukung temuan temuan kedokteran semacam ini sehingga menjadikan IDI diduga lebih terlihat Pada persoalan personal.

"Kita sayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik," ujarnya.

Menurut Rahmad Handoyo, semestinya IDI lebih fokus berpikir untuk memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis dan pemerataan praktek dokter di indonesia.

Sebelumnya, pemecatan Terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.(knu)

Baca Juga:

Menanti Tampilan Paripurna Selebritas di Oscar

#DPR RI #Terawan Agus Putranto
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan