Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran
Mantan Menteri Kesehatan Terawan didampingi sejumlah tim medis RSUP Persahabatan Jakarta Timur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/pri.
MerahPutih.com- Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang berujung pada pemecatan dari keanggotaan IDI kini jadi sorotan publik.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, IDI dan Terawan beserta anggota IDI lainnya adalah aset nasional.
Baca Juga:
Kotak Hitam Kedua China Eastern Terpendam 1,5 Meter di Bawah Tanah
Oleh karena itu, ia berharap kisruh tersebut perlu diselesaikan secara bermartabat dan kekeluargaan.
"Untuk mengakhiri konflik IDI dan Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat, kita dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi antara Terawan dengan IDI," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (27/3)
Menurut Rahmad, drama pemecatan atau pemberhentian Terawan secara permanen membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.
Ia mengatakan, konflik yang sangat terkait dengan dunia kesehatan nasional ini dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan amendemen Undang-Undang Praktik Kedokteran.
Amendemen untuk penyempurnaan menyeluruh antara lain bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah konstitusi kebebasan berserikat.
Menurut Rahmad, IDI selama ini masih sebagai wadah tunggal sebelum ada amendemen UU tentang Praktik Kedokteran, maka hendaknya IDI didorong untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemik terhadap persoalan organisasi.
Rahmad menyayangkan informasi berkembangan saat ini. Menurutnya, hal tersebut semestinya menjadi urusan IDI bukan untuk publik.
"Sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional. Apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad.
Rahmad menyebutkan, IDI adalah organisasi profesi yang telah lahir memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara.
Namun, konflik berkepanjangan antara Terawan dan IDI membuat masyarakat disuguhi drama tidak elok sehingga adanya sikap pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.
Banyak masyarakat yang mendukung temuan temuan kedokteran semacam ini sehingga menjadikan IDI diduga lebih terlihat Pada persoalan personal.
"Kita sayangkan deretan panjang prestasi IDI buat masyarakat namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik," ujarnya.
Menurut Rahmad Handoyo, semestinya IDI lebih fokus berpikir untuk memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis dan pemerataan praktek dokter di indonesia.
Sebelumnya, pemecatan Terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.(knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera