Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kasus dugaan kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra tengah bergulir.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, membuka nama 12 perusahaan pengelola hutan yang menyebabkan banjir bandang di Sumatra.

Apalagi, ini masalah bencana besar yang melibatkan semua pihak termasuk para korban dan keluarga mereka terkena dampaknya.

“Menteri Kehutanan segera mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait dengan bencana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” tegas Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/12).

Baca juga:

Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra

Politikus Golkar ini mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut dilakukan secara tuntas dan transparan.

Perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku

Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Firman.

Baca juga:

Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari

Firman pun berharap, agar proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.

Jadi, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan.

Langkah tegas ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban bencana.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji akan menginvestigasi ‘biang kerok’ terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera.

Baca juga:

Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit

Saat ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatera Utara.

Penegak hukum (Gakkum) Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, dan 12 perusahaan di Sumut. (knu)

#DPR RI #Banjir Sumatra #Menteri Kehutanan #Raja Juli Antoni #Bencana Alam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Sesuai data BPBD Karawang, hingga kini banjir telah melanda 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sekitar Karawang. Sebanyak 27.925 jiwa atau sebanyak 12.903 keluarga terdampak bencana banjir tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
BNPB juga terus melakukan validasi lahan dan penetapan zona aman
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
Indonesia
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Bertugas membersihkan fasilitas umum dan sosial bersama sumber daya internal kementerian, seperti Manggala Agni, polisi hutan, serta pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Bagikan