Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bencana yang berulang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, membuat sejumlah perusahaan dan koorporasi dihukum.

Melalui konteks itulah, keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mencabut izin 28 perusahaan perusak pemanfaatan kawasan hutan patut diapresiasi.

Praktisi hukum, Naek Pangaribuan menilai, pencabutan izin semata tidak cukup. Menurut Naek, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas mengatur pertanggungjawaban korporasi.

Pasal 88 UU tersebut menganut prinsip strict liability atau pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian lingkungan tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.

"Artinya, jika aktivitas perusahaan terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana, negara memiliki dasar hukum kuat untuk menuntut pertanggungjawaban pidana maupun perdata,'' jelas Naek di Jakarta, Minggu (25/1).

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya

Selain itu, Pasal 87 UU 32/2009 membuka ruang gugatan ganti rugi dan pemulihan lingkungan atas kerugian ekologis yang ditimbulkan.

"Negara, melalui pemerintah dan aparat penegak hukum, berkewajiban memastikan bahwa pencabutan izin diikuti penegakan hukum yang tuntas, termasuk penghitungan kerugian negara dan kerugian lingkungan,'' sebut Naek.

Naek menyebutkan, hal ini penting agar kebijakan lingkungan tidak berhenti pada simbol ketegasan, melainkan berujung pada keadilan ekologis bagi masyarakat terdampak. Transparansi pun menjadi syarat mutlak.

"Pemerintah perlu membuka dasar hukum pencabutan izin, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan secara akuntabel,'' ucap Naek yang juga wartawan senior ini.

Baca juga:

AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir

Ia juga mengatakan, tanpa keterbukaan, penegakan hukum berisiko dipersepsikan selektif. Sebaliknya, konsistensi dan keterbukaan justru akan memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Pada akhirnya, banjir di Sumatra seharusnya menjadi pelajaran nasional bahwa pembangunan yang mengabaikan lingkungan selalu dibayar mahal oleh rakyat.

Jika pencabutan izin 28 perusahaan ini diikuti penegakan UU Lingkungan Hidup secara tegas dan pemulihan kawasan yang nyata, maka negara benar-benar sedang mengoreksi diri.

"Sebab, kalau tidak, koreksi hanya akan berhenti sebagai wacana, sementara banjir terus berulang,'' tutup Naek.

Baca juga:

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung

Sekadar informasi, Prabowo mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan patut diapresiasi.

Pencabutan izin tersebut merupakan hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

28 Perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman seluas 1.010.592 hektar, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Skala pelanggaran ini menunjukkan, bahwa kerusakan lingkungan bukan insiden terpisah, melainkan persoalan sistemik yang dampaknya kini dirasakan langsung oleh masyarakat. (knu)

#Kerusakan Lingkungan #Banjir Sumatra #Prabowo Subianto #Izin Usaha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi atlet Indonesia usai meraih emas pertama di Asian Games 2026.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Olahraga
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Garudayaksa FC resmi boyong dua wonderkid Azizu Milanesta dan Tristan Raissa Ibrahim dengan fakta unik penuh unsur angka 8 yang bikin penasaran!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Indonesia
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Kritik Presiden Prabowo ditujukan kepada untuk oknum 'pakar' eks Menteri merangkap buzzer dan partisan politik, bukan ilmuwan murni. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Indonesia
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta pendidikan hingga PTN digratiskan. Mendiktisaintek pun mulai mengkaji skema biayanya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Olahraga
Indonesia Koleksi 5 Medali di Hari Pertama Asian Games 2026, Masih Tunggu Emas
Indonesia mengoleksi lima emas di hari pertama Asian Games 2026. Emas menjadi target berikutnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Indonesia Koleksi 5 Medali di Hari Pertama Asian Games 2026, Masih Tunggu Emas
Indonesia
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Indonesia
Klaim Stok Pangan Aman Buat El Nino, Prabowo Janji Bagikan Ribuan Kapal Nelayan
Presiden Prabowo Subianto umumkan capaian swasembada pangan dan bebas impor solar saat menghadiri 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Cek rincian pidatonya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Klaim Stok Pangan Aman Buat El Nino, Prabowo Janji Bagikan Ribuan Kapal Nelayan
Dunia
Pekik 'Free Palestine' Presiden Prabowo Guncang Peringatan 100 Tahun Gontor
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo dengan menyuarakan kemerdekaan Palestina
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Pekik 'Free Palestine' Presiden Prabowo Guncang Peringatan 100 Tahun Gontor
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Bagikan