Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bencana yang berulang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, membuat sejumlah perusahaan dan koorporasi dihukum.

Melalui konteks itulah, keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mencabut izin 28 perusahaan perusak pemanfaatan kawasan hutan patut diapresiasi.

Praktisi hukum, Naek Pangaribuan menilai, pencabutan izin semata tidak cukup. Menurut Naek, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas mengatur pertanggungjawaban korporasi.

Pasal 88 UU tersebut menganut prinsip strict liability atau pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian lingkungan tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.

"Artinya, jika aktivitas perusahaan terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana, negara memiliki dasar hukum kuat untuk menuntut pertanggungjawaban pidana maupun perdata,'' jelas Naek di Jakarta, Minggu (25/1).

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya

Selain itu, Pasal 87 UU 32/2009 membuka ruang gugatan ganti rugi dan pemulihan lingkungan atas kerugian ekologis yang ditimbulkan.

"Negara, melalui pemerintah dan aparat penegak hukum, berkewajiban memastikan bahwa pencabutan izin diikuti penegakan hukum yang tuntas, termasuk penghitungan kerugian negara dan kerugian lingkungan,'' sebut Naek.

Naek menyebutkan, hal ini penting agar kebijakan lingkungan tidak berhenti pada simbol ketegasan, melainkan berujung pada keadilan ekologis bagi masyarakat terdampak. Transparansi pun menjadi syarat mutlak.

"Pemerintah perlu membuka dasar hukum pencabutan izin, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan secara akuntabel,'' ucap Naek yang juga wartawan senior ini.

Baca juga:

AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir

Ia juga mengatakan, tanpa keterbukaan, penegakan hukum berisiko dipersepsikan selektif. Sebaliknya, konsistensi dan keterbukaan justru akan memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Pada akhirnya, banjir di Sumatra seharusnya menjadi pelajaran nasional bahwa pembangunan yang mengabaikan lingkungan selalu dibayar mahal oleh rakyat.

Jika pencabutan izin 28 perusahaan ini diikuti penegakan UU Lingkungan Hidup secara tegas dan pemulihan kawasan yang nyata, maka negara benar-benar sedang mengoreksi diri.

"Sebab, kalau tidak, koreksi hanya akan berhenti sebagai wacana, sementara banjir terus berulang,'' tutup Naek.

Baca juga:

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung

Sekadar informasi, Prabowo mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan patut diapresiasi.

Pencabutan izin tersebut merupakan hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

28 Perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman seluas 1.010.592 hektar, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Skala pelanggaran ini menunjukkan, bahwa kerusakan lingkungan bukan insiden terpisah, melainkan persoalan sistemik yang dampaknya kini dirasakan langsung oleh masyarakat. (knu)

#Kerusakan Lingkungan #Banjir Sumatra #Prabowo Subianto #Izin Usaha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Sepanjang semester I 2026, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,45 persen (yoy)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Indonesia
Prabowo Wajibkan Barang-barang Subsidi Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
Produk bersubsidi seperti MinyaKita dan beras tidak boleh diperjualbelikan di luar KDMP.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Wajibkan Barang-barang Subsidi Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
Indonesia
IHSG Terbang ke Zona Hijau pada Sesi 1, Efek Pidato Prabowo Sentil Tambang Ilegal?
Penguatan IHSG diiringi aktivitas transaksi yang cukup ramai dari para pelaku pasar modal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
IHSG Terbang ke Zona Hijau pada Sesi 1, Efek Pidato Prabowo Sentil Tambang Ilegal?
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengklaim tela menutup 290 BUMN. Kini, ia menargetkan hanya tersisa 250-300 perusahaan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Rupiah Tunjukkan Perlawanan Terhadap Dolar AS Jelang Pidato RAPBN Presiden Prabowo
Perhatian para pelaku pasar valas tertuju pada agenda penting dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Rupiah Tunjukkan Perlawanan Terhadap Dolar AS Jelang Pidato RAPBN Presiden Prabowo
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
Prabowo Kejar Program Swasembada Daging, Indonesia Ditargetkan Mandiri dalam 5-6 Tahun
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meluncurkan program swasembada daging. Program itu ditargetkan 5-6 tahun ke depan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Kejar Program Swasembada Daging, Indonesia Ditargetkan Mandiri dalam 5-6 Tahun
Bagikan