Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI resmi menyetujui Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 serta perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025–2029.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12), yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelum pengesahan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan sejumlah perubahan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat enam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disahkan pada tahun 2025 dan perlu dimasukkan ke dalam daftar prioritas legislasi tahun berikutnya.

“Berdasarkan hal tersebut, Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengusulkan enam RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026,” ujar Bob dalam laporannya.

Baca juga:

RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis

Enam RUU yang Diusulkan Masuk Prolegnas 2026

  1. RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  2. RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
  3. RUU tentang Patriot Bond
  4. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara)
  5. RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  6. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah

Baca juga:

RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Usai pemaparan, Dasco meminta persetujuan anggota dewan terkait pengesahan perubahan Prolegnas tersebut. Dalam forum paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara aklamasi.

“Sidang yang kami hormati, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan Prolegnas RUU Tahun 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab para anggota dewan serempak.

"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Dasco. (Pon)

#Rancangan Undang-Undang #Prolegnas #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - 2 jam, 29 menit lalu
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Bagikan