Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi

Mobil MBG tabrak siswa SDN Kalibaru Cilincing. Foto: Dok. Media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kecelakaan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melukai sejumlah siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing menuai keprihatinan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait untuk dievaluasi.

Charles menyebutkan, ada masalah serius dalam tata Kelola program MBG. Khususnya dalam aspek pelaksanaan teknis di lapangan.

"Informasi bahwa sopir yang mengemudikan kendaraan merupakan pengganti yang tidak biasa menangani armada tersebut mengindikasikan bahwa sistem pengawasan dan verifikasi personel tidak berjalan semestinya," kata Charles kepada wartawan di Jakarta dikutip, Jumat (12/12).

Baca juga:

Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban

Charles mengatakan, semestinya ada verifikasi terhadap sopir sebelum menjalankan tugasnya. Setiap individu yang ditugaskan dalam program ini, termasuk sopir, harus melewati proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar kualifikasi yang jelas.

"Tidak bisa asal tunjuk, apalagi ketika tugasnya melibatkan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah," kata Charles.

Politikus PDIP ini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan instasi terkait bertanggung jawab dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Siapa pun yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban secara transparan. Iya, didalami dan dievaluasi (SPPG penyalur)," sambungnya.

Baca juga:

Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil operasional pengantar MBG nyelonong masuk SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

Mobil yang melaju tidak terkendali itu menabrak para siswa dan guru yang tengah berada di lapangan sekolah. Total, ada 20 korban yang terluka akibat peristiwa itu. (knu)

#Makan Bergizi Gratis #DPR RI #Badan Gizi Nasional #SPPG #Kecelakaan Mobil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan