Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Februari 2021
Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari seluruh fraksi di Senayan terkait dengan keputusan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sejauh ini kita menunggu surat resmi dari fraksi-fraksi. Walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk mengedrop short list dari prolegnas," kata Aziz kepada wartawan, Rabu, (10/2).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, jika pada akhirnya semua fraksi di DPR sepakat untuk mengedrop RUU Pemilu, maka RUU tersebut akan dihilangkan dari Prolegnas 2021.

Baca Juga:

Konsistensi Parpol Penolak RUU Pemilu Dipertanyakan, Politisi Demokrat: Ada Apa?

"Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mengedrop dalam short list prolegnas tentu DPR akan mengedrop, sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan alasan pembahasan RUU Pemilu tidak dibawa dalam agenda rapat paripurna hari ini. Menurutnya, saat ini setiap fraksi membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan pembahasan.

Ilustrasi Pemilu. Foto: Bawaslu Grobogan
Ilustrasi Pemilu. Foto: Bawaslu Grobogan


"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik, itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg," tutup Aziz.

Sementara itu, Partai Demokrat mempertanyakan konsistensi parpol di DPR yang menolak membahas Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Baca Juga:

Tolak RUU Pemilu, Pemerintah Dinilai Rasional

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, seluruh fraksi di DPR dalam rapat paripurna tahun lalu sudah menyepakati bahwa RUU Pemilu masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 dan 2021.

“Yang ngetuk palu prolegnas siapa? Kok sekarang mereka jadi pada nolak? Ada apa?” kata Muraz kepada wartawan, Senin (1/2). (Pon)

Baca Juga:

Golkar Ingin Suara Bulat Seluruh Fraksi Bahas RUU Pemilu

#RUU Pemilu #DPR RI #Aziz Syamsudin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Anggota Komisi XII DPR RI mengingatkan pemerintah agar memanfaatkan turunnya harga minyak dunia untuk memperkuat cadangan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Bagikan