Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa.)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari seluruh fraksi di Senayan terkait dengan keputusan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sejauh ini kita menunggu surat resmi dari fraksi-fraksi. Walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk mengedrop short list dari prolegnas," kata Aziz kepada wartawan, Rabu, (10/2).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, jika pada akhirnya semua fraksi di DPR sepakat untuk mengedrop RUU Pemilu, maka RUU tersebut akan dihilangkan dari Prolegnas 2021.
Baca Juga:
Konsistensi Parpol Penolak RUU Pemilu Dipertanyakan, Politisi Demokrat: Ada Apa?
"Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mengedrop dalam short list prolegnas tentu DPR akan mengedrop, sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan alasan pembahasan RUU Pemilu tidak dibawa dalam agenda rapat paripurna hari ini. Menurutnya, saat ini setiap fraksi membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan pembahasan.
"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik, itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg," tutup Aziz.
Sementara itu, Partai Demokrat mempertanyakan konsistensi parpol di DPR yang menolak membahas Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, seluruh fraksi di DPR dalam rapat paripurna tahun lalu sudah menyepakati bahwa RUU Pemilu masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 dan 2021.
“Yang ngetuk palu prolegnas siapa? Kok sekarang mereka jadi pada nolak? Ada apa?” kata Muraz kepada wartawan, Senin (1/2). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai