Golkar Ingin Suara Bulat Seluruh Fraksi Bahas RUU Pemilu


TPS Pilkada. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Partai Golkar tengah mencermati usulan beberapa partai politik yang mengusulkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Ada fraksi yang meminta RUU Pemilu ditunda karena masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19," kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Kamis (29/1).
Baca Juga:
100 Hari Kerja, Jenderal Listyo Rombak Seluruh Pelayanan Publik di Kantor Polisi
Ia menilai, pandangan agar RUU Pemilu tidak dibahas, bagi Golkar, menjadi penting untuk dicermati karena lahirnya UU berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan, RUU Pemilu merupakan usul inisiatif DPR RI sehingga semua fraksi harus memiliki pandangan yang sama apakah UU Pemilu perlu diubah atau tidak.
Doli menegaskan, awalnya seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk mengubah UU Pemilu, lalu masing-masing fraksi mengomunikasikan dengan pimpinan partainya sehingga saat ini ada perkembangan yang berbeda.
"Jadi, harus duduk kembali mendiskusikan apakah RUU Pemilu akan dilanjutkan atau tidak sehingga mencapai kesepakatan yang bulat," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan, pihaknya akan meminta ketegasan masing-masing partai apakah akan melanjutkan pembahasan RUU Pemilu atau tidak.

"Kalau ada satu atau dua fraksi meminta ditunda karena pandemi, agak sulit untuk dilanjutkan karena harus ada suara yang bulat," katanya.
Doli menyebutkan, ada mekanisme yang harus dilalui apabila RUU Pemilu ditarik dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang saat ini sedang dilakukan proses harmonisasi. Dan akan segera dibicarakan dalam Rapat Paripurna DPR untuk memutuskan apakah RUU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 atau ditunda menjadi tahun depan.
"Nanti kesepakatan di pimpinan dan di Rapat Bamus yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Suharso Umumkan Pengurus DPP PPP Periode 2020-2025
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
