Sidang e-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Sidang e-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang,

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar mendengarkan kesaksian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

Ketua DPR RI Setya Novanto membantah telah menekan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo soal pengadaan e-KTP periode 2011-2012.

Setnov menyebut tidak pernah bertemu Ganjar seperti keterangannya dalam sidang sebelumnya. Di sidang tanggal 30 Maret 2017, Ganjar mengatakan pernah bertemu Setnov di Bandara Ngurah Rai Bali, di sana Setnov berpesan agar tidak galak-galak terkait e-KTP.

"Saudara pernah bertemu Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai Bali. Dia bilang, saudara meminta dia untuk jangan 'galak-galak' terkait e-KTP?" kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mempertanyakan kepada Setnov di ruang sidang Tipikor, Kamis (6/4).

"Tidak benar itu. Saya tidak pernah menyampaikan kata-kata itu," jawab Setnov.

Mendengar jawaban Setnov, JPU KPK kembali mencecar Setnov dengan menyebut pernyataan Ganjar palsu alias bohong.

"Kaget juga kalau saya bilang begitu, karena hanya sampaikan hal-hal biasa saja," kata Setnov.

Sedikit informasi, sidang kasus korupsi e-KTP hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU KPK. Selain menghadirkan Setnov, JPU juga akan menghadirkan mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan sejumlah saksi lainnya.

Sebelumnya, dalam kasus pengadaan e-KTP, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Irman, Sugiharto, dan yang terbaru Miryam.

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Setya Novanto Minta Ganjar 'Jangan Galak-Galak' Soal E-KTP

#Setya Novanto #Ganjar Pranowo #Korupsi E-KTP #Anas Urbaningrum
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan