Setya Novanto Minta Ganjar 'Jangan Galak-galak' Soal e-KTP


Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar mendengarkan kesaksian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3). (MP/Dery Ridwansah)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui pernah diminta oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) agar tidak galak-galak dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP pada kurun waktu 2010-2011. Permintaan Setnov itu disampaikan kepada Ganjar ketika tak sengaja bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Hal ini terungkap, ketika Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ganjar. Ganjar pun membenarkan isi BAP yang memuat percakapan dengan Setnov, yang ketika proyek ini bergulir menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
"Tiba-tiba itu, saya tiba di bandara, ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak. Saya bilang, oia sudah beres," kata Ganjar dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 itu bersaksi bersama mantan anggota Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
Hakim John langsung menanggapi keterangan Ganjar itu. John pun meminta penjelasan kepada Ganjar mengenai maksud dari 'jangan galak-galak' dalam proyek e-KTP yang disampaikan Setnov itu.
Ganjar pun merasa maksud dari jangan galak-galak itu saat dirinya mengkritisi kesiapan proyek ambisius di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Salah satu yang ia minta ketika itu yakni mengenai uji coba proyek e-KTP ini.
Menurut Ganjar, pengadaan e-KTP ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, sehingga persiapan harus dilakukan dengan matang. Lalu mengenai keamanan data dari e-KTP tersebut, tambah Ganjar, apakah ada yang menjamin tak dibobol oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
"Iya, saat itu kita mau uji coba, kita kritisi. Apakah yakin tidak, karena akan digunakan seluruh Indonesia. Mungkin itu yang dianggap galak," kata Ganjar. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
