Ahok: Tidak Mungkin Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2017
Ahok: Tidak Mungkin Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Ahok bersama Megawati dan Djarot di Rumah Lembang. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkomentar terkait Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang disebut terlibat kasus e-KTP. Di dalam lembar dakwaan kasus e-KTP, Ganjar menerima uang sebesar USD25.000.

Ahok mengatakan dirinya sangat yakin bahwa Ganjar tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Menurut saya Pak Ganjar enggak mungkin menerima uang. Karena dia orangnya jujur," kata Ahok saat ditemui di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Ahok menjelaskan, figur Ganjar merupakan orang yang sederhana, jujur, tidak pernah menerima uang suap.

"Sederhana dia. Dia gak pernah ikut main duit kok," tuturnya.

Selain itu, Ahok mengaku bahwa sudah mengenal lama, ketika Ganjar masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR. Sekali lagi, Ahok menegaskan Ganjar tidak mungkin terlibat kasus suap e-KTP.

"Baik, dia kan wakil ketua (Komisi II). Gak tahu ya kalau lihat orangnya gak mungkin sih," pungkas Ahok.

Seperti diketahui, selain Ganjar, terdapat tiga orang kader PDIP disebut-sebut terlibat kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang disebut menerima USD84 ribu. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta dan anggota Komisi II DPR Arief Wibowo sejumlah USD108 ribu.

Di Purwokerto, Jumat (10/3) lalu, Ganjar mengonfirmasi terkait namanya yang disebut-sebut terlibat. Ganjar tidak merasa khawatir meski namanya kerap muncul dalam kasus e-KTP. Ia merasa lega karena sebelum ini bergulir dirinya pernah dikontfrontasi oleh KPK terkait aliran dana pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. (Abi)

Berita terkait Ganjar Pranowo yang disebut terlibat kasus e-KTP baca juga: Namanya Terseret Kasus e-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo

#Ganjar Pranowo #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Bagikan