Ahok: Tidak Mungkin Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP


Ahok bersama Megawati dan Djarot di Rumah Lembang. (MP/John Abimanyu)
Calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkomentar terkait Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang disebut terlibat kasus e-KTP. Di dalam lembar dakwaan kasus e-KTP, Ganjar menerima uang sebesar USD25.000.
Ahok mengatakan dirinya sangat yakin bahwa Ganjar tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
"Menurut saya Pak Ganjar enggak mungkin menerima uang. Karena dia orangnya jujur," kata Ahok saat ditemui di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Ahok menjelaskan, figur Ganjar merupakan orang yang sederhana, jujur, tidak pernah menerima uang suap.
"Sederhana dia. Dia gak pernah ikut main duit kok," tuturnya.
Selain itu, Ahok mengaku bahwa sudah mengenal lama, ketika Ganjar masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR. Sekali lagi, Ahok menegaskan Ganjar tidak mungkin terlibat kasus suap e-KTP.
"Baik, dia kan wakil ketua (Komisi II). Gak tahu ya kalau lihat orangnya gak mungkin sih," pungkas Ahok.
Seperti diketahui, selain Ganjar, terdapat tiga orang kader PDIP disebut-sebut terlibat kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang disebut menerima USD84 ribu. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta dan anggota Komisi II DPR Arief Wibowo sejumlah USD108 ribu.
Di Purwokerto, Jumat (10/3) lalu, Ganjar mengonfirmasi terkait namanya yang disebut-sebut terlibat. Ganjar tidak merasa khawatir meski namanya kerap muncul dalam kasus e-KTP. Ia merasa lega karena sebelum ini bergulir dirinya pernah dikontfrontasi oleh KPK terkait aliran dana pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. (Abi)
Berita terkait Ganjar Pranowo yang disebut terlibat kasus e-KTP baca juga: Namanya Terseret Kasus e-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme

MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang

Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor

Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah
