Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang


Menkumham Supratman Andi Agtas
MerahPutih.com - Proses ekstradisi terhadap tersangka kasus korupsi, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po dari Singapura ke Indonesia memasuki babak baru.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Paulus Tannos resmi ditolak oleh pengadilan di Singapura.
"Menyangkut soal putusan pengadilan. Bahwa permohonan penahanan dengan jaminan itu ditolak," kata Supratman kepada wartawan di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (17/6).
Meskipun penangguhan penahanan ditolak, Supratman menjelaskan proses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia masih panjang.
"Ini prosesnya masih panjang, teman-teman semua," jelasnya.
Supratman mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025. Apabila permintaan ekstradisi Indonesia diterima atau ditolak, masih ada mekanisme banding yang bisa diajukan satu kali.
Baca juga:
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
"Untuk permintaan ekstradisi ini, masing-masing pihak boleh mengajukan sekali upaya hukum. Dan itu setelah putusan itu, itu inkrah," tegasnya.
Ia menyebut, sampai saat ini Paulus belum menyatakan kesediaannya untuk dipulangkan ke Indonesia. Kemenkum terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses ekstradisi ini.
"Dan karena itu, kami akan terus berkoordinasi, Kementerian Luar Negeri, kemudian KPK, dan juga Kepolisi Republik Indonesia, Kejahatan Agung, terus untuk melakukan agar yang bersangkutan sesegera mungkin bisa diekstradisi," sebutnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi melakukan permintaan ekstradisi atas nama Paulus Tannos pada 22 Februari 2025. Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan sementara/provisional arrest (PA) yang sebelumnya disampaikan Kepolisian RI pada 18 Desember 2018. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber

Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya

Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri

Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum

Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
