Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR

Menkumham Supratman Andi Agtas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambangi gedung DPR RI. Ia mengatakan kedatangannya untuk melaporkan proposal royalti industri media yang nantinya diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.
?
"Saya melaporkan ke pimpinan DPR karena kan kami mengajukan proposal terkait dengan royalti. Jadi Indonesian Proposal Binding apa itu ya, terkait dengan royalti. Nah, sekaligus terkait dengan pembahasan Undang-Undang Hak Cipta," tutur Menkum di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/10).
?
Ia menegaskan inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap keberlangsungan industri media nasional yang semakin tertekan oleh ketimpangan ekosistem digital. Supratman menyebut penerapan sistem royalti merupakan upaya untuk memberikan perlindungan ekonomi yang lebih adil bagi media sebagai produsen konten.
?
“Royalti buat industri media sekarang sangat penting. Kalau tidak diatur dengan baik, justru bisa membunuh industri media kita,” tegasnya.
?

Baca juga:

Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar

Supratman mengungkapkan pihaknya juga telah bertemu dengan perwakilan media siber Indonesia pada Rabu pagi untuk menyosialisasikan rencana tersebut. Dalam pertemuan itu, Kemenkum menerima berbagai masukan dari pelaku industri mengenai mekanisme pembagian royalti serta peran lembaga pengelola yang akan dibentuk.
?
“Kami juga menjelaskan hal yang sama kepada rekan-rekan media siber. Supaya mereka paham bahwa kebijakan ini justru untuk melindungi keberlangsungan media lokal,” ujarnya.
?
Terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta, Supratman mengatakan proses legislasi akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir. Politisi Gerindra ini menyebutkan pembahasan akan ditugaskan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk kemudian disusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
?
“Setelah masa reses ini masuk dan ditugaskan ke Badan Legislasi. Kami mencari proses penyelesaiannya supaya sejak awal keterlibatan pemerintah bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.(Pon)

Baca juga:

Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

#Menteri Hukum #Royalti Musik #UU Hak Cipta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat industri pers.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Menkum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan melindungi 9 WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Mengenai rumusan norma dalam RUU Hak Cipta nantinya, masih perlu diskusi lebih lanjut. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Indonesia
Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Empat pemain tim nasional Indonesia, yakni Dean James, Tim Geypens, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner, sempat tersangkut polemik paspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
 Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Indonesia
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
DPR RI menyetujui RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. PKB menilai revisi regulasi penting untuk melindungi kreator dari ancaman AI, deepfake, hingga pembajakan di platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta di DPR Demi Industri Kreatif 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Indonesia
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Langkah itu dapat memberikan efek jera serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pemegang hak kekayaan intelektual
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Februari 2026
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Bagikan