Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
 Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana memperpanjang batas waktu pemilihan kewarganegaraan hingga usia 26 tahun. Selain itu, pemerintah juga mengkaji skema kewarganegaraan ganda terbatas bagi warga negara asing yang memiliki kontribusi luar biasa atau nilai strategis bagi kepentingan nasional, seperti di bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, kebudayaan, dan olahraga.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat rampung pada tahun ini guna mencegah munculnya kembali polemik terkait status kewarganegaraan.

Harapan tersebut disampaikan merespons pertanyaan wartawan mengenai polemik paspor yang melibatkan sejumlah pemain naturalisasi Indonesia yang berkarier di Liga Belanda.

“Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasi RUU-nya. Tentu nanti kami mendengar semua masukan, termasuk dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, terkait pengaturan kewarganegaraan,” kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca juga:

Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur

Ia menjelaskan RUU tersebut saat ini tengah dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebelumnya, empat pemain tim nasional Indonesia, yakni Dean James, Tim Geypens, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner, sempat tersangkut polemik paspor.

Permasalahan tersebut diduga terkait ketidaksesuaian dokumen naturalisasi, terutama menyangkut status kewarganegaraan setelah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), yang berdampak pada izin kerja dan status pemain di Eropa.

Selain penyusunan RUU Kewarganegaraan, Supratman menilai penguatan diplomasi olahraga juga penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Hubungan antarnegara itu penting, tetapi RUU Kewarganegaraan juga tidak kalah penting. Yang utama adalah bagaimana Merah Putih dapat berkibar di berbagai ajang,” ujarnya. (*)

#Menteri Hukum #WNI #Paspor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan lebih dari 1.300 orang. DPR mendesak Kemenlu segera membuka posko siaga darurat untuk melindungi WNI di wilayah terdampak.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Indonesia
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
WNI asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), dan bayinya tewas dibunuh di Selangor, Malaysia. Kemlu RI menduga motif utang-piutang, KBRI Kuala Lumpur kawal proses hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Suasana Idul Adha 1447 Hijriah di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, Rabu (27/5) terasa berbeda bagi warga negara Indonesia dan diaspora yang hadir.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Jurnalis Indonesia Rahendro Herubowo menceritakan pengalaman pahitnya saat ditahan militer Israel dalam misi flotilla Gaza.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Indonesia
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
GPCI bersama GSF menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Israel atas penangkapan dan penyiksaan relawan flotilla Gaza, termasuk sembilan WNI.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
Bagikan