Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Kementerian hukum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menyampaikan sejumlah poin yang akan dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Salah satu yang menjadi perhatian yakni penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi kepada kepentingan organisasi dan negara,

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas.

Pemerintah Ingin Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Polri

Menurut Supratman, revisi UU Polri juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan kepolisian.

Pemerintah ingin mendorong prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“RUU ini hadir untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Polri melalui penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti penguatan pengawasan internal di tubuh Polri. Pengawasan tersebut mencakup fungsi pengawasan penyidikan, inspektorat, hingga profesi dan pengamanan.

Pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan di bidang kepolisian juga disebut menjadi bagian penting untuk mendukung Polri yang modern dan profesional.

Baca juga:

Raker Menteri Hukum dengan Baleg DPR Sepakati Bentuk Panja RUU Polri

Kompolnas Diusulkan Diperkuat

Tak hanya itu, pemerintah turut mengusulkan penguatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

Salah satunya melalui mekanisme pemilihan anggota yang lebih terbuka dan berbasis kompetensi.

Penguatan Komisi Kepolisian Nasional melalui pemilihan keanggotaan yang terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi akan mengoptimalkan fungsi pengawasan eksternal,

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas.

Meski telah memaparkan sejumlah poin penting, pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri kepada DPR.

Baca juga:

DPR Bersiap Bahas RUU Polri Setelah Presiden Dapatkan Rekomendasi KPRP

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap substansi revisi beleid tersebut.

“Kami mohon maaf hari ini DIM-nya belum bisa kami serahkan kepada pimpinan dan anggota Komisi III karena sampai dengan saat ini kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, RUU Polri telah resmi menjadi usul inisiatif DPR RI setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (20/5). (Pon)

#Menteri Hukum #Supratman Andi Agtas #RUU Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Menkumham Supratman Andi Agtas tegaskan karya jurnalistik akan masuk objek hak cipta dalam revisi UU. Konten yang dipakai untuk tujuan komersil wajib bayar royalti.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan