Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi di DPR RI

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 12 Agustus 2022
Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi di DPR RI

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) mendaftarkan Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU RI, Jumat (12/8). Pendaftaran dipimpin langsung Ketua umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono.

Muchdi mengatakan, target Partai Berkarya pada Pemilu tahun 2024 adalah bisa menduduki parlemen. Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu Partai Berkarya hanya meraih suara 2,91 persen.

Baca Juga:

MA Kabulkan Kasasi Partai Berkarya Kubu Muchdi, Tommy Soeharto Kalah

"Tahun depan (2024) insyaallah kami targetkan 5 persen sehingga kita bisa mendudukkan 30 kursi di DPR RI," ucap Muchdi.

Ditanya soal koalisi, Muchdi yang juga purnawirawan jenderal TNI ini belum mau berspekulasi.

"Yang jelas koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu komitmen saya," tutup pendiri partai Gerindra ini.

Sebelum dipimpin oleh Muchdi Pr, parpol ini dikuasai oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Parpol ini juga sempat terlibat sengketa antara Muchdi dan Tommy.

Kemudian, pada 16 Februari 2021, Tommy Soeharto memenangkan gugatan di PTUN atas hak Partai Berkarya. Namun, kubu Muchdi mengajukan banding hingga menang di kasasi MA pada Maret lalu.

Baca Juga:

Partai Berkarya Versi Tommy Soeharto Menang Banding Lawan Menkumham

Menurut putusan MA tersebut, Muchdi merupakan Ketua Umum Partai Berkarya dan Badar sebagai Sekretaris Jenderal.

Dengan mendaftarnya Partai Berkarya, maka 24 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8).

17 parpol sudah melengkapi berkas pendaftaran ke KPU RI, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora.

Lalu, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia (PAN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Enam partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), serta Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). (Knu)

Baca Juga:

Partai Berkarya Ikut Koalisi Partai Nonparlemen Ajukan Judicial Review Presidential Threshold

#Pemilu #Pemilu 2024 #DPR RI #UU Parpol #Partai Politik #Partai Berkarya
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Bagikan