Legislator Pastikan Revisi UU ITE Hampir Rampung

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Juli 2023
Legislator Pastikan Revisi UU ITE Hampir Rampung

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelanjutan proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) mulai ada kemajuan. DPR menyatakan revisi tersebut hampir rampung sehingga diharapkan bisa disetujui pada Rapat Paripurna DPR.

“Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya semoga bisa segera selesai tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna,” kata Anggota Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Rabu (5/7).

Baca Juga

Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE

Politikus Golkar itu membantah pembahasan revisi UU ITE kerap dilakukan secara tertutup karena ada hal-hal yang tengah ditutup-tutupi. Menurutnya, pembahasan revisi UU ITE sudah berlangsung sejak lama.

“Pembahasan sudah cukup panjang jadi memang dilakukan tertutup baru hari ini saja, sebelumnya itu sudah dilakukan cukup panjang dan ini baru yang ini, karena kan kita pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu ya masa sidang ini," tuturnya.

Dave memastikan tidak ada yang disembunyikan dalam pembahasan UU ITE yang digelar secara tertutup. Dia menyebut DPR juga menerima masukan masyarakat agar segala perdebatan terkait revisi UU ITE bisa diselesaikan.

Baca Juga

Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi

“Bukannya menutup-nutupi, justru kita ini menerima masukan dari berbagai macam pihak agar segala macam yang menjadi perdebatan ini bisa diselesaikan,” ujar Dave.

Lebih lanjut iamenjelaskan bahwa perdebatan dalam pembahasan revisi UU ITE lebih banyak soal masalah teknis terkait penyusunan kalimat agar disesuikan dengan bahasa hukum dan tidak multitafsir.

“Masalah teknis, kata-kata, karena kan harus disesuaikan dengan aturan hukum dan juga bahasa hukum agar kalimat-kalimat itu tidak multitafsir dan pasal-pasal itu sejak ditentukan secara gamblang dan jelas,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Anggota DPR Tantang Luhut Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal

#Revisi UU ITE #DPR RI #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan