Legislator Pastikan Revisi UU ITE Hampir Rampung
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Kelanjutan proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) mulai ada kemajuan. DPR menyatakan revisi tersebut hampir rampung sehingga diharapkan bisa disetujui pada Rapat Paripurna DPR.
“Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya semoga bisa segera selesai tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna,” kata Anggota Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Rabu (5/7).
Baca Juga
Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE
Politikus Golkar itu membantah pembahasan revisi UU ITE kerap dilakukan secara tertutup karena ada hal-hal yang tengah ditutup-tutupi. Menurutnya, pembahasan revisi UU ITE sudah berlangsung sejak lama.
“Pembahasan sudah cukup panjang jadi memang dilakukan tertutup baru hari ini saja, sebelumnya itu sudah dilakukan cukup panjang dan ini baru yang ini, karena kan kita pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu ya masa sidang ini," tuturnya.
Dave memastikan tidak ada yang disembunyikan dalam pembahasan UU ITE yang digelar secara tertutup. Dia menyebut DPR juga menerima masukan masyarakat agar segala perdebatan terkait revisi UU ITE bisa diselesaikan.
Baca Juga
Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi
“Bukannya menutup-nutupi, justru kita ini menerima masukan dari berbagai macam pihak agar segala macam yang menjadi perdebatan ini bisa diselesaikan,” ujar Dave.
Lebih lanjut iamenjelaskan bahwa perdebatan dalam pembahasan revisi UU ITE lebih banyak soal masalah teknis terkait penyusunan kalimat agar disesuikan dengan bahasa hukum dan tidak multitafsir.
“Masalah teknis, kata-kata, karena kan harus disesuaikan dengan aturan hukum dan juga bahasa hukum agar kalimat-kalimat itu tidak multitafsir dan pasal-pasal itu sejak ditentukan secara gamblang dan jelas,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Anggota DPR Tantang Luhut Pidanakan Eksportir 5 Juta Ton Nikel Ilegal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera