Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi

Petugas menata barang bukti obat palsu saat pengungkapan peredaran obat palsu dan Ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh, khususnya ginjal dan hati.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena obat tradisional ilegal yang saat ini ditenggarai membanjiri pasaran.

Menurutnya, BPOM sebagai pihak pengawas memang harus sesering mungkin merilis daftar obat tradisional ilegal serta mengingatkan masyarakat akan bahayanya.

Baca Juga:

Timwas Haji DPR Tinjau Klinik Madinah Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Ke-2

“BPOM memang harus memberi peringatan kepada masyarakat dengan cara menyampaikan rilis daftar obat ilegal secara periodik,” ujar Handoyo, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/7).

Handoyo menambahkan, perlu juga disadari bahwa tidak jarang produk makanan atau minuman seperti jamu, kosmetik yang ilegal tersebut mencantumkan lebel BPOM, termasuk izin edarnya dalam kemasan. Namun setelah dicek, ternyata palsu.

“Artinya, izin BPOM tersebut palsu, namun masyarakat banyak yang tidak mengerti. Karena melihat ada izin BPOM merasa itu aman, padahal itu palsu. Produk palsu yang berbahaya seperti ini banyak beredar di masyarakat,” katanya.

Untuk melindungi masyarakat dari obat palsu tersebut, menurut Handoyo harus ada sosialisasi yang masif.

“Kita harus waspada dan edukasi adalah kata kuncinya,” papar dia.

Ia berujar, pemerintah pusat dan daerah yang membidangi hal ini termasuk tingkat desa, kelurahan, RT dan RW perlu dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat.

Sebab, untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal, tidak cukup hanya mengandalkan rilis BPOM.

“Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara memilih jamu yang sehat, bagaimana memilih bahan makanan yang sehat, bagaimana bisa membedakan obat yang legal dan tidak legal,” jelasnya.

Baca Juga:

DPR Minta KPU-Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta DPT Tanpa E-KTP

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, harus ada tindakan yang tegas kepada para produsen obat palsu tersebut.

Selama ini, katanya, sering mendengar banyak kasus yang proses hukumnya tidak efektif serta menimbulkan efek jera. Ada yang dipidana, tetapi hukumannya sangat ringan.

"Salah satu solusinya adalah penindakan yang keras dan dengan efek jera,” katanya.

Sekadar informasi, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di marketplace. Jumlahnya lebih banyak dari suplemen ilegal.

Sementara berdasarkan hasil patroli BPOM, obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan beragam marketplace. (Knu)

Baca Juga:

DPR Minta KPU-Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non E-KTP

#BPOM #Obat Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal
Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti maraknya penjualan tramadol ilegal yang dinilai memicu tawuran dan kenakalan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PSI Jakarta Desak Penindakan Tegas Penjual Tramadol Ilegal
Indonesia
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran obat ini akan berdampak buruk pada kesehatan serta stabilitas ekonomi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Bagikan