Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi

Petugas menata barang bukti obat palsu saat pengungkapan peredaran obat palsu dan Ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh, khususnya ginjal dan hati.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena obat tradisional ilegal yang saat ini ditenggarai membanjiri pasaran.

Menurutnya, BPOM sebagai pihak pengawas memang harus sesering mungkin merilis daftar obat tradisional ilegal serta mengingatkan masyarakat akan bahayanya.

Baca Juga:

Timwas Haji DPR Tinjau Klinik Madinah Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Ke-2

“BPOM memang harus memberi peringatan kepada masyarakat dengan cara menyampaikan rilis daftar obat ilegal secara periodik,” ujar Handoyo, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/7).

Handoyo menambahkan, perlu juga disadari bahwa tidak jarang produk makanan atau minuman seperti jamu, kosmetik yang ilegal tersebut mencantumkan lebel BPOM, termasuk izin edarnya dalam kemasan. Namun setelah dicek, ternyata palsu.

“Artinya, izin BPOM tersebut palsu, namun masyarakat banyak yang tidak mengerti. Karena melihat ada izin BPOM merasa itu aman, padahal itu palsu. Produk palsu yang berbahaya seperti ini banyak beredar di masyarakat,” katanya.

Untuk melindungi masyarakat dari obat palsu tersebut, menurut Handoyo harus ada sosialisasi yang masif.

“Kita harus waspada dan edukasi adalah kata kuncinya,” papar dia.

Ia berujar, pemerintah pusat dan daerah yang membidangi hal ini termasuk tingkat desa, kelurahan, RT dan RW perlu dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat.

Sebab, untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal, tidak cukup hanya mengandalkan rilis BPOM.

“Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara memilih jamu yang sehat, bagaimana memilih bahan makanan yang sehat, bagaimana bisa membedakan obat yang legal dan tidak legal,” jelasnya.

Baca Juga:

DPR Minta KPU-Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta DPT Tanpa E-KTP

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, harus ada tindakan yang tegas kepada para produsen obat palsu tersebut.

Selama ini, katanya, sering mendengar banyak kasus yang proses hukumnya tidak efektif serta menimbulkan efek jera. Ada yang dipidana, tetapi hukumannya sangat ringan.

"Salah satu solusinya adalah penindakan yang keras dan dengan efek jera,” katanya.

Sekadar informasi, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di marketplace. Jumlahnya lebih banyak dari suplemen ilegal.

Sementara berdasarkan hasil patroli BPOM, obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan beragam marketplace. (Knu)

Baca Juga:

DPR Minta KPU-Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non E-KTP

#BPOM #Obat Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Bagikan