DPR Minta KPU-Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non E-KTP


Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum PKB saat di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2023). ANTARA/HO-Humas DPR RI
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. 4 juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata politisi yang akrab disapa Gus Imin melalui keterangan tertulis pada Selasa (4/7).
Baca Juga:
Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Kemendagri Soal Pemilih Tanpa E-KTP
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat melakukan sinkronisasi DPT dengan data penduduk guna menyelamatkan hak suara jutaan pemilih baru.
"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," tegasnya.
Di sisi lain, Gus Imin juga meminta KPU untuk mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih, mengingat data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.
Baca Juga:
KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi
Ia juga mengingatkan setiap penyelenggara Pemilu untuk memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas Pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," pungkas legislator Dapil Jawa Timur VIII tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini berdasarkan hasil pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty juga menjelaskan jutaan DPT yang belum memiliki e-KTP merupakan pemilih baru. Saat ini melakukan belum melakukan perekaman KTP elektronik namun telah usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (*)
Baca Juga:
KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
